Blangkejeren – Kejaksaan Negeri Gayo Lues melakukan kesepakatan kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dalam penguatan masing-masing institusi juga penyuluhan dan penegakan hukum. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Memorandum of Agreement (MoA).
Acara penandatanganan bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Prof.Dr. Jamaludin SH.MHum atas nama masing-masing institusi menandatangani nota kesepakatan kerjasama antara kedua lembaga ini, Rabu (20/07/2022).
“Penguatan kapasitas institusi salah satu cara Kejaksaan Negeri Gayo Lues dalam mendukung program pemerintah di bidang pendidikan terkait pelaksanaan Kurikulum Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) serta peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) pada Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh,” kata Kajari Ismail Fahmi.
Diterangkannya, bahwa sebelumnya Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh telah mengirim Permohonan nomor: 1133/UN45.1.5/HK.02.03/2022 tanggal 14 Juli 2022 dan diterima Kejaksaan Negeri Gayo Lues pada tanggal 19 Juli 2022 perihal Kerjasama Kelembagaan Kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues agar bersedia membuat kesepahaman terkait dengan lingkup kerjasama dalam Memorandum of Agreement (MoA) antara Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Ismail Fahmi selaku Kajari Gayo Lues menyambut baik kerjasama antara kedua lembaga tersebut.
“Terimakasih kepada Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh atas kepercayaannya kepada Institusi Kejaksaan Negeri Gayo Lues dengan MoA,. Insya Allah kami dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues akan terus membantu dan mendukung setiap kegiatan yang sifatnya positif, terutama yang dapat memperkuat kapasitas institusi Kejaksaan ke depannya, sehingga Kejaksaan Gayo Lues menjadi Lembaga Penegak Hukum yang dipercaya oleh masyarakat,” tutup Ismail Fahmi.
Reporter: Hamsani