Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Dayah

Lulusan Ma’had Aly Pesantren Darul Munawwarah Pidie Jaya Lanjutkan S2 di Berbagai Universitas Islam Negeri

Admin1 by Admin1
24/07/2022
in Dayah
0

MEUREUDU – Setelah diwisuda di hadapan Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi, pada Januari 2022 lalu,

Kini sebanyak 103 sarjana lulusan Ma’had Aly Darul Munawwarah Pidie Jaya, dikabarkan telah diterima dan melanjutkan pendidikan S2 di berbagai universitas.

Hal itu dikatakan oleh Pimpinan Umum Pesantren Darul Munawwarah Pidie Jaya, Tgk. H. Anwar Usman, S.Pd.i, MM atau yang akrab disapa dengan Abiya Anwar kepada Atjehwatch.com, Sabtu 23 Juli 2022.

Abiya Anwar mengatakan bahwa diterimanya sarjana lulusan pesantren di berbagai universitas tersebut sudah sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2019, tentang Pesantren dan juga berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor B-802/DJ.I/HM.01/03/2021 Tentang Status Lulusan Ma’had Aly yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Indonesia.

“Alhamdulillah, setelah pelaksanaan wisuda kemarin, para sarjana lulusan Ma’had Aly Darul Munawwarah telah kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan berbagai medan pengabdian masing-masing. Ada yang bekerja, menjadi da’i, pimpinan pesantren dan ada yang melanjutkan pendidikan ke jenjang program S2 seperti ke UIN Ar-Raniry Banda Aceh, IAIN Lhokseumawe, UINSU Medan dan kampus-kampus lainnya. Dan semuanya menggunakan ijazah sarjana yang dikeluarkan oleh Ma’had Aly Darul Munawwarah Pidie Jaya,” ucap Abiya Anwar .

Abiya Anwar juga mengungkapkan bahwa Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren memberikan jaminan bahwa mahasantri Ma’had Aly yang telah menyelesaikan proses belajarnya dan dinyatakan lulus berhak menggunakan gelar sarjana agama atau S.Ag dan juga berhak melanjutkan pendidikan pada program pascasarjana yang lebih tinggi serta dapat melamar pekerjaan di berbagai lembaga.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, dalam BAB I Pasal I disebutkan bahwa Ma’had Aly merupakan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan Pesantren dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur,” ujar Abiya Anwar

Dikatakan Abiya, “sebagaimana diketahui bahwa nomenklatur Ma’had Aly secara jelas telah disebutkan dalam dua undang-undang yaitu undang-undang nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.”

“Kedua undang-undang tersebut telah diterjemahkan dalam berbagai regulasi turunan. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Keberadaan Ma’had Aly dalam peraturan perundang-undangan tersebut menjadi dalil legalitas dan membuat Ma’had Aly menjadi lembaga pendidikan tinggi yang setara dan semartabat dengan lembaga perguruan tinggi keagamaan lainnya,” ujar Abiya Anwar.[Mul]

Previous Post

Konsolidasi di Aceh Utara, Muslim Ajak Kader Menangkan Pemilu 2024

Next Post

Kasus Aktif PMK kembali Berkurang 14,51 Persen

Next Post

Kasus Aktif PMK kembali Berkurang 14,51 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

04/08/2026
Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

04/08/2026
“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

“APBK 2027 Harus Menjawab Krisis Pascabanjir, Bukan Sekadar Menyusun Angka Anggaran”

04/08/2026
Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

Fraksi Partai Aceh “Kuliti” Kinerja Pemkab Pidie Jaya: Delapan Bulan Pascabanjir Belum Pulih, RTRW Mandek, Qanun PDAM Tak Jelas

04/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Lulusan Ma’had Aly Pesantren Darul Munawwarah Pidie Jaya Lanjutkan S2 di Berbagai Universitas Islam Negeri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com