Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Dayah

Lulusan Ma’had Aly Pesantren Darul Munawwarah Pidie Jaya Lanjutkan S2 di Berbagai Universitas Islam Negeri

Admin1 by Admin1
24/07/2022
in Dayah
0

MEUREUDU – Setelah diwisuda di hadapan Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi, pada Januari 2022 lalu,

Kini sebanyak 103 sarjana lulusan Ma’had Aly Darul Munawwarah Pidie Jaya, dikabarkan telah diterima dan melanjutkan pendidikan S2 di berbagai universitas.

Hal itu dikatakan oleh Pimpinan Umum Pesantren Darul Munawwarah Pidie Jaya, Tgk. H. Anwar Usman, S.Pd.i, MM atau yang akrab disapa dengan Abiya Anwar kepada Atjehwatch.com, Sabtu 23 Juli 2022.

Abiya Anwar mengatakan bahwa diterimanya sarjana lulusan pesantren di berbagai universitas tersebut sudah sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2019, tentang Pesantren dan juga berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor B-802/DJ.I/HM.01/03/2021 Tentang Status Lulusan Ma’had Aly yang ditujukan kepada seluruh pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Indonesia.

“Alhamdulillah, setelah pelaksanaan wisuda kemarin, para sarjana lulusan Ma’had Aly Darul Munawwarah telah kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan berbagai medan pengabdian masing-masing. Ada yang bekerja, menjadi da’i, pimpinan pesantren dan ada yang melanjutkan pendidikan ke jenjang program S2 seperti ke UIN Ar-Raniry Banda Aceh, IAIN Lhokseumawe, UINSU Medan dan kampus-kampus lainnya. Dan semuanya menggunakan ijazah sarjana yang dikeluarkan oleh Ma’had Aly Darul Munawwarah Pidie Jaya,” ucap Abiya Anwar .

Abiya Anwar juga mengungkapkan bahwa Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren memberikan jaminan bahwa mahasantri Ma’had Aly yang telah menyelesaikan proses belajarnya dan dinyatakan lulus berhak menggunakan gelar sarjana agama atau S.Ag dan juga berhak melanjutkan pendidikan pada program pascasarjana yang lebih tinggi serta dapat melamar pekerjaan di berbagai lembaga.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren, dalam BAB I Pasal I disebutkan bahwa Ma’had Aly merupakan pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Pesantren dan berada di lingkungan Pesantren dengan mengembangkan kajian keislaman sesuai dengan kekhasan Pesantren yang berbasis Kitab Kuning secara berjenjang dan terstruktur,” ujar Abiya Anwar

Dikatakan Abiya, “sebagaimana diketahui bahwa nomenklatur Ma’had Aly secara jelas telah disebutkan dalam dua undang-undang yaitu undang-undang nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren dan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.”

“Kedua undang-undang tersebut telah diterjemahkan dalam berbagai regulasi turunan. Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan dan Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly. Keberadaan Ma’had Aly dalam peraturan perundang-undangan tersebut menjadi dalil legalitas dan membuat Ma’had Aly menjadi lembaga pendidikan tinggi yang setara dan semartabat dengan lembaga perguruan tinggi keagamaan lainnya,” ujar Abiya Anwar.[Mul]

Previous Post

Konsolidasi di Aceh Utara, Muslim Ajak Kader Menangkan Pemilu 2024

Next Post

Kasus Aktif PMK kembali Berkurang 14,51 Persen

Next Post

Kasus Aktif PMK kembali Berkurang 14,51 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

Tiga Penambang Emas di Aceh Jaya Meninggal Tertimbun Longsor

16/06/2026
Lamkawe Juara Mobil Hias Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah di Aceh Besar

Lamkawe Juara Mobil Hias Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah di Aceh Besar

16/06/2026
Jumlah Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 10 Orang

Jumlah Jemaah Haji Aceh Wafat di Tanah Suci Bertambah Jadi 10 Orang

16/06/2026
Pimpinan Dayah MUQ Aceh Selatan Pimpinan Pawai Obor dan Bakti Sosial Tahun Baru Hijriah

Pimpinan Dayah MUQ Aceh Selatan Pimpinan Pawai Obor dan Bakti Sosial Tahun Baru Hijriah

16/06/2026
DEMA FPSI UIN Ar-Raniry Gelar Psy Case on Screen: Eksplorasi Pikiran Manusia melalui Film   

DEMA FPSI UIN Ar-Raniry Gelar Psy Case on Screen: Eksplorasi Pikiran Manusia melalui Film  

16/06/2026

Terpopuler

Lulusan Ma’had Aly Pesantren Darul Munawwarah Pidie Jaya Lanjutkan S2 di Berbagai Universitas Islam Negeri

24/07/2022

Kursi Kosong di HUT Pidie Jaya, Simbol Retaknya Harmoni Bupati dan Wakil Bupati?

Bupati Pidie Nonaktifkan Kadisdik dan Kepala BPBD, Sinyal Keras Evaluasi Kinerja Pejabat

Besok, Ribuan Pelajar Ramaikan Pawai Syiar 1 Muharram 1448 Hijriah di Banda Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com