Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ketua Baitul Mal Aceh Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Duafa

Admin1 by Admin1
03/08/2022
in Lintas Timur
0
Kejaksaan Selidiki Penggunaan Dana Bosda Kabupaten Tangerang Rp 40 Miliar

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan rumah duafa.

Kelima tersangka adalah Kepala Baitul Mal Aceh Utara berinisial YI (43), Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara ZZ (46), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) M (49), Koordinator Tim Pelaksana Z (39), dan Ketua Tim Pelaksana RS (36).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Utara Arif Kadarman mengatakan, kelimanya ditetapkan tersangka berdasarkan hasil dari pemeriksaan sejumlah saksi, ahli, dan dokumen terkait pembangunan rumah duafa .

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, tim penyidik menetapkan lima orang yang harus bertanggung jawab sebagai tersangka,” katanya melansir Antara, Rabu (3/8/2022).

Kelimanya disangkakan dengan Pasal 2 Ayat (1j Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kasus ini bermula pada 2021 saat Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara melaksanakan pekerjaan pembangunan 251 unit rumah duafa.

“Pekerjaan dilaksanakan secara swakelola dengan anggaran Rp11,2 miliar bersumber dari dana zakat yang masuk dalam PAD khusus Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Pembangunan rumah mulai dikerjakan 31 Agustus 2021 dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 hari kalender. Namun, hingga kini sebagian besar pembangunan rumah tersebut belum selesai 100 persen.

“Sedangkan berapa jumlah rumah yang dibangun bermasalah. Dalam menangani kasus ini, penyidik juga menggeledah Kantor Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara dan mengamankan sejumlah dokumen terkait pembangunan rumah duafa tersebut,” kata Arif.

Sumber: suara.com

Previous Post

Pemprov Aceh Diminta Tingkatkan Biosecurity Penanganan PMK

Next Post

Jaksa Geledah Dinas Syariat Islam Aceh Barat Terkait Korupsi

Next Post

Jaksa Geledah Dinas Syariat Islam Aceh Barat Terkait Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026
Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

Warga Asal Pidie Ditangkap Polisi Sumut dengan 480 Gram Sabu

22/09/2026
Dugaan Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Bank Aceh Syariah Dilaporkan ke OJK dan BI

Dugaan Kebocoran Data Pribadi Nasabah, Bank Aceh Syariah Dilaporkan ke OJK dan BI

22/09/2026
PPP Pidie Jaya di Bawah Munawar: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Gerakan Advokasi Rakyat

PPP Pidie Jaya di Bawah Munawar: Konsolidasi, Kaderisasi, dan Gerakan Advokasi Rakyat

22/09/2026
Afwan Resmi Nahkodai PP-HIMAB 2026-2028

Afwan Resmi Nahkodai PP-HIMAB 2026-2028

21/09/2026

Terpopuler

Kejaksaan Selidiki Penggunaan Dana Bosda Kabupaten Tangerang Rp 40 Miliar

Ketua Baitul Mal Aceh Utara Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Duafa

03/08/2022

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Keuchik Penggerak Swasembada Pangan dan Personel Polres Abdya Dapat Penghargaan dari Kapolres

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com