Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

JMSI Aceh Luruskan Pernyataan Kadis Kominsa

Admin1 by Admin1
04/08/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh, Hendro Saky, luruskan pernyataan Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominsa) yang menyebutkan bahwa, Indek Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) daerah berjuluk serambi mekkah itu berada nomor tiga secara nasional.

Dalam keterangan tertulisnya, Hendro Saky mengatakan, penyampaian bahwa IKIP Aceh berada pada tiga besar nasional yang disampaikan oleh Kadis Kominsa Aceh, Marwan Nusuf di salah satu media online adalah keliru, dan tidak benar.

Sebab, kata Hendro Saky, berdasarkan surat yang telah dikirimkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tertanggal 29 Juli 2022, posisi IKIP Aceh berada nomor empat secara nasional dibawah provinsi Jawa Barat, Bali, dan NBT.

Dengan perolehan skor 79,13, Aceh berada satu tingkat di bawah Bengkulu. Namun, secara posisi daerah ujung barat Sumatra itu berada di urutan empat nasional, dan masuk dalam kategori lima besar secara nasional.

Atas kekeliruan yang disampaikan oleh Kadis Kominsa Aceh itu, Hendro Saky meminta kepada yang bersangkutan untuk meluruskan pernyataannya, dan meminta maaf kepada publik, agar informasi yang disampaikan tidak menyesatkan banyak pihak.

JMSI Aceh sendiri, lanjut Hendro Saky, terus mendorong agar Pemerintah Aceh meningkatkan asas keterbukaan informasi publik dalam hal pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan, hal itu agar pelayanan publik dan partisipasi serta pengawasan masyarakat dalam pembangunan dapat terus ditingkatkan.

Previous Post

Curhat Warga Muslim India Dituduh ‘Jihad’ Bobol Tanggul sampai Banjir

Next Post

Panwaslih Abdya dan Awak Media Diskusi Peran Pengawasan Bersama

Next Post

Panwaslih Abdya dan Awak Media Diskusi Peran Pengawasan Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Generasi Muda di Sabang Diajak Ramaikan Masjid

Generasi Muda di Sabang Diajak Ramaikan Masjid

26/04/2026
Terpilih Jadi Ketua KAMMI STAI Nusantara, Martunis Siap Perkuat Kaderisasi

Terpilih Jadi Ketua KAMMI STAI Nusantara, Martunis Siap Perkuat Kaderisasi

26/04/2026
PT PEMA Perkuat Kolaborasi Strategis Aceh – Jawa Tengah

PT PEMA Perkuat Kolaborasi Strategis Aceh – Jawa Tengah

26/04/2026
Penembak di Acara Trump Diidentifikasi Pria 30 Tahun Asal California

Penembak di Acara Trump Diidentifikasi Pria 30 Tahun Asal California

26/04/2026
Donald Trump Dievakuasi usai Letusan Terjadi di Acara Gedung Putih

Donald Trump Dievakuasi usai Letusan Terjadi di Acara Gedung Putih

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com