Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Disnak Aceh Pastikan Lunasi Pembayaran Pengadaan Sapi Rp 16,5 Miliar

Admin1 by Admin1
07/08/2022
in Nanggroe
0
Sekda Minta UPTD-IBI Saree Tingkatkan Kinerja

Sekretaris Daerah Aceh dr. Taqwallah, M.kes didampingi Kepala Dinas Peternakan Aceh drh. Rahmandi, M.Si, meninjau kondisi sapi dan ketersediaan stok pakan di UPTD-IBI Saree, Desa Sukadamai Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (13/6/2020).

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) memastikan pelunasan pengadaan sapi senilai Rp 16,5 miliar pada tahun anggaran 2021 yang belum dibayarkan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Dinas Peternakan Aceh T Taufan Mustafa mengatakan pelunasan pengadaan sapi tersebut dilakukan setelah ada pemeriksaan Inspektorat. “Pemeriksaan Inspektorat ini dilakukan karena pengadaan sapi dilakukan tahun lalu, namun belum dibayarkan karena rekanan tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan anggaran,” kata T Taufan Mustafa.

Taufan mengatakan pernyataannya tersebut menanggapi protes sejumlah rekanan pengadaan sapi yang belum menerima pembayaran. Pihak rekanan juga menyegel Kantor Dinas Peternakan Aceh buntut protes tersebut.

Ia menjelaskan terdapat 199 paket pengadaan sapi senilai Rp 16,5 miliar yang belum dibayarkan. Dari jumlah paket tersebut, 26 di antaranya dengan nilai pengadaan Rp 4,2 miliar akan dibayar pada anggaran perubahan.

“Pembayaran 26 paket tersebut setelah Inspektorat Aceh menyatakan dokumen pengadaannya lengkap. Selebihnya, 173 paket dengan nilai Rp 12,3 miliar akan dicarikan solusi bagaimana pelunasannya,” kata Taufan yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Disnak Aceh.

Sementara itu, Inspektur Pembantu II Inspektorat Aceh Abdullah mengatakan sebanyak 174 paket pengadaan sapi tahun anggaran 2021 tersebut belum bisa dicairkan karena dokumennya tidak lengkap. “Kami tidak bisa merekomendasikan pembayaran pengadaan sapi yang dokumennya tidak lengkap. Apalagi pengadaannya tidak dilakukan dalam tahun anggaran berjalan,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan dokumen yang tidak lengkap tersebut di antaranya tidak ada naskah hibah yang ditandatangani kepala dinas dan tidak ada tenaga kesehatan hewan yang disertai sertifikat. Kemudian, juga tidak ada surat keterangan atau pernyataan bahwa sapi yang diserahterimakan sehat dari pihak berkompeten. Serta dokumen yang dipersyaratkan lainnya.

“Pemerintah Aceh masih terutang dalam pengadaan sapi tersebut. Utang tersebut tentu harus dibayar, sehingga rekanan tidak dirugikan. Namun, pembayaran juga harus sesuai aturan. Kalau ada yang dilanggar, tentu yang dirugikan rekanan,” kata Abdullah.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Wanita Peunaron Tewas Tersengat Listrik

Next Post

Di Pidie, Satu Motor Supra Raib di Depan Toko Foto Copy

Next Post
Di Pidie, Satu Motor Supra Raib di Depan Toko Foto Copy

Di Pidie, Satu Motor Supra Raib di Depan Toko Foto Copy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

07/07/2026
Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

07/07/2026
Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

07/07/2026
Ohku, Seorang Ayah di Banda Aceh Dihukum Bersihkan Masjid Usai Terbukti Terlantarkan Anak

Ohku, Seorang Ayah di Banda Aceh Dihukum Bersihkan Masjid Usai Terbukti Terlantarkan Anak

07/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tegaskan Rotasi dan Mutasi Tanpa Pungutan Biaya pada Pelantikan Jabatan Tugas Tambahan

Kakanwil Kemenag Aceh Tegaskan Rotasi dan Mutasi Tanpa Pungutan Biaya pada Pelantikan Jabatan Tugas Tambahan

07/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Disnak Aceh Pastikan Lunasi Pembayaran Pengadaan Sapi Rp 16,5 Miliar

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com