Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Disnak Aceh Pastikan Lunasi Pembayaran Pengadaan Sapi Rp 16,5 Miliar

Admin1 by Admin1
07/08/2022
in Nanggroe
0
Sekda Minta UPTD-IBI Saree Tingkatkan Kinerja

Sekretaris Daerah Aceh dr. Taqwallah, M.kes didampingi Kepala Dinas Peternakan Aceh drh. Rahmandi, M.Si, meninjau kondisi sapi dan ketersediaan stok pakan di UPTD-IBI Saree, Desa Sukadamai Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (13/6/2020).

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) memastikan pelunasan pengadaan sapi senilai Rp 16,5 miliar pada tahun anggaran 2021 yang belum dibayarkan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Dinas Peternakan Aceh T Taufan Mustafa mengatakan pelunasan pengadaan sapi tersebut dilakukan setelah ada pemeriksaan Inspektorat. “Pemeriksaan Inspektorat ini dilakukan karena pengadaan sapi dilakukan tahun lalu, namun belum dibayarkan karena rekanan tidak melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan anggaran,” kata T Taufan Mustafa.

Taufan mengatakan pernyataannya tersebut menanggapi protes sejumlah rekanan pengadaan sapi yang belum menerima pembayaran. Pihak rekanan juga menyegel Kantor Dinas Peternakan Aceh buntut protes tersebut.

Ia menjelaskan terdapat 199 paket pengadaan sapi senilai Rp 16,5 miliar yang belum dibayarkan. Dari jumlah paket tersebut, 26 di antaranya dengan nilai pengadaan Rp 4,2 miliar akan dibayar pada anggaran perubahan.

“Pembayaran 26 paket tersebut setelah Inspektorat Aceh menyatakan dokumen pengadaannya lengkap. Selebihnya, 173 paket dengan nilai Rp 12,3 miliar akan dicarikan solusi bagaimana pelunasannya,” kata Taufan yang juga Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Disnak Aceh.

Sementara itu, Inspektur Pembantu II Inspektorat Aceh Abdullah mengatakan sebanyak 174 paket pengadaan sapi tahun anggaran 2021 tersebut belum bisa dicairkan karena dokumennya tidak lengkap. “Kami tidak bisa merekomendasikan pembayaran pengadaan sapi yang dokumennya tidak lengkap. Apalagi pengadaannya tidak dilakukan dalam tahun anggaran berjalan,” kata Abdullah.

Abdullah mengatakan dokumen yang tidak lengkap tersebut di antaranya tidak ada naskah hibah yang ditandatangani kepala dinas dan tidak ada tenaga kesehatan hewan yang disertai sertifikat. Kemudian, juga tidak ada surat keterangan atau pernyataan bahwa sapi yang diserahterimakan sehat dari pihak berkompeten. Serta dokumen yang dipersyaratkan lainnya.

“Pemerintah Aceh masih terutang dalam pengadaan sapi tersebut. Utang tersebut tentu harus dibayar, sehingga rekanan tidak dirugikan. Namun, pembayaran juga harus sesuai aturan. Kalau ada yang dilanggar, tentu yang dirugikan rekanan,” kata Abdullah.

Sumber: republika.co.id

Previous Post

Wanita Peunaron Tewas Tersengat Listrik

Next Post

Di Pidie, Satu Motor Supra Raib di Depan Toko Foto Copy

Next Post
Di Pidie, Satu Motor Supra Raib di Depan Toko Foto Copy

Di Pidie, Satu Motor Supra Raib di Depan Toko Foto Copy

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

Ketua DPRK Banda Aceh Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Kasus Kekerasan terhadap Anak

02/10/2026
Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

Ingat Kematian, Tgk Ruslan Ajak Jamaah Tinggalkan Dosa dan Perbanyak Taubat

02/10/2026
Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

02/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

02/10/2026
Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

Polda Gerebek Tambang Emas Ilegal di Nagan, Tangkap 8 Orang dan Sita 2 Ekskavator

02/10/2026

Terpopuler

Sekda Minta UPTD-IBI Saree Tingkatkan Kinerja

Disnak Aceh Pastikan Lunasi Pembayaran Pengadaan Sapi Rp 16,5 Miliar

07/08/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com