Singkil – Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Singkil telah kosong alias kepengurusannya sudah tidak ada lagi sejak bulan Januari 2022 lalu, karena masa jabatan kepengurusan yang lama telah berakhir. Kemudian beasiswa 2022 juga terancam terkendala penyalurannya.
Sebagai informasi, pada tahun ini Pemkab Aceh Singkil telah menganggarkan sekitar Rp 600.000.000 beasiswa, terbagi atas Rp 500.000.000 beasiswa dalam negeri dan Rp 100.000.000 untuk beasiswa luar negeri.
Hal itu disampaikan Kepala Sekretariat MPD Aceh Singkil, Masitah pada saat wawancara singkat dikantornya, Kamis 18/08/2022.
“Kami ini (Sekretariat)kan pelayan lembaga ini. Lembaga (MPD) ini sudah habis masa jabatannya sejak bulan Januari, habis masa tugasnya lihat di struktur itu,” kata Masitah.
“Sebenarnya orang ini, 3 bulan sebelum berakhir masa jabatan harus ada Mubes (Musyawarah Besar) pemilihan kembali, tapi tidak ada dilaksanakan karena tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Mengenai anggaran tersebut, beliau menyampaikan bahwa telah mengusulkannya ke Tim TAPK Aceh Singkil, pokoknya sudah masuk tapi belum disahkan.
Sedangkan untuk program beasiswa tersebut terancam tidak tersalurkan bila anggaran penyalurannya tidak ada. Anggaran penyaluran dimaksud adalah untuk proses verifikasi dan validasi calon penerima beasiswa agar bantuan untuk mahasiswa itu betul-betul tepat sasaran.
“Tapi ibu rasa nanti kalau sudah di-SK-kan Pak Pj (Bupati) siapa di sini Plt (lembaga MPD) bisa berjalan terus ini (beasiswa dan Mubes),” ungkap mantan Kepala Inspektorat Kota Subulussalam 2008-2009 itu, Masitah yang kini menjabat sebagai Kepala Sekretariat MPD Aceh Singkil.
Reporter : Ahmad Azs











Kapan ada lagi pendaftaran beasiswa mpd Aceh Singkil ?