Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Ketua MK: Jokowi Tak Penuhi Syarat Jadi Cawapres 2024

Admin1 by Admin1
15/09/2022
in Nasional
0

Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie mengatakan Joko Widodo tak memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 mendatang.

Menurut dia, Jokowi yang sudah menjabat presiden dua periode tidak bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden untuk periode berikutnya.

“Iya, tidak bisa jadi cawapres baik dari segi hukum maupun etika,” ujar Jimly saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Kamis (15/9).

Menurut Jimly, Pasal 7 UUD 1945 tidak boleh hanya dibaca secara harfiah melainkan harus dibaca secara sistematis dan kontekstual.

Adapun Pasal 7 UUD 1945 berbunyi: “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

“Hanya untuk satu kali masa jabatan,” tegas Jimly.

Ia pun menyinggung Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi: “Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.”

Jika Jokowi jadi Wapres 2024, tutur Jimly, maka Pasal 8 ayat 1 UUD 45 tidak dapat dilaksanakan karena akan bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.

“Makanya tidak ada tafsir lain yang mungkin kecuali bahwa Jokowi tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dalam Pilpres 2024 nanti,” kata Jimly.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan tak ada peraturan yang melarang presiden dua periode maju sebagai cawapres.

“Kalau itu secara normatif boleh saja. Tidak ada larangan, tapi urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya,” kata Fajar.

Jimly menjelaskan pernyataan juru bicara bukan merupakan putusan resmi MK. Kata dia, staf pengadilan dilarang bicara substansi.

“Lagian isinya salah. UUD 1945 sudah mengatur presiden hanya menjabat selama 2×5 tahun. Sesudahnya tidak boleh lagi, termasuk jadi wapres,” katanya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

46 Ribu Lebih Hewan Ternak Dinyatakan Sembuh dari PMK

Next Post

2 Kroni Putin Tewas Secara Misterius dalam 5 Hari

Next Post

2 Kroni Putin Tewas Secara Misterius dalam 5 Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

YARA Minta MPR Aktifkan Referendum

05/11/2026
Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

Kuasa Hukum Novi Sri Wahyuni Bantah Tuduhan Penggelapan Sertifikat: Tidak Berdasar!

05/11/2026
Wali Nanggroe Terima Menko Yusril, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera

Wali Nanggroe Terima Menko Yusril, Bahas Kekhususan Aceh dan Penyelesaian Isu Bendera

05/11/2026
Calon Ketua PWI Aceh Tanggapi Fitnah Terhadap Dirinya

Calon Ketua PWI Aceh Tanggapi Fitnah Terhadap Dirinya

05/11/2026
Pelajaran Filosofis dari Kematian Seorang Pemuda di Meunasah Tiro

Pelajaran Filosofis dari Kematian Seorang Pemuda di Meunasah Tiro

05/11/2026

Terpopuler

Bupati Anak Tukang Jahit Ini Berani Minta Dua Hal ke Menteri Didepan Ratusan Nelayan

Bupati Anak Tukang Jahit Ini Berani Minta Dua Hal ke Menteri Didepan Ratusan Nelayan

04/11/2026

Mantan Ketua MK: Jokowi Tak Penuhi Syarat Jadi Cawapres 2024

Warga di Tiro Ditembak, Azhari Cage: Panglima TNI Wajib Menindak Pelaku yang Terlibat

Bupati Safaruddin Suling di Masjid Tertua Abdya, Pesannya Nyelekit Soal Shalat

Abdya Jadi Contoh: Kampung Nelayan Merah Putih Lhok Pawoh Disorot Mentri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com