Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Serahkan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

Admin1 by Admin1
19/09/2022
in Nanggroe
0
Polisi Serahkan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

Dok. Humas Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH – Pengungkapan kasus Curanmor yang dilakukan oleh Tim Rimueng dan Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu 20 September 2022, terhadap dua tersangka asal Sumatera Utara bukan hanya tiga TKP, melainkan tujuh lokasi.

Dari hasil interogasi terhadap Arif Prans dan Susanto, polisi berhasil mengamankan sepeda motor lainnya yang dicuri oleh mereka.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalu Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, dari tangan pelaku kita mengamankan lima unit kendaraan bermotor.

“Dari tangan pelaku kita mengamankan lima unit kendaraan bermotor, pelaku beraksi di tujuh TKP, dan ada tujuh sepeda motor yang berhasil dicuri, sementara duanya lagi sudah dijual ke Medan Sumatera Utara,” ungkapnya.

Pihaknya, sambung Ryan, juga kini akan berkoordinasi dengan kepolisian di Medan Sumatera Utara untuk mengungkap penadah sepeda motor yang telah dijual oleh pelaku.

Adapun modus yang dilakukan oleh kedua tersangka, dengan cara menunggu kelengahan korban.

“Jadi mereka ini spesialis curanmor yang pemiliknya meninggalkan kunci di kendaraan, setelah diintai kemudian langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” katanya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Kasatreskrim mengimbau kepada seluruh warga, agar dalam memarkirkan sepeda motor atau meletakkan barang berharga agar berhati – hati.

“Hati – hati dalam memarkirkan sepeda motor dan meletakkan barang berharga, kemudian periksa sebelum meninggalkan lokasi apakah ada yang tertinggal agar menghindari dari hal – hal yang tidak di inginkan,” imbau Kompol Ryan.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga langsung menyerahkan lima unit sepeda motor hasil curian yang telah diamankan kepada pemiliknya.

“Pada kesempatan ini kita juga turut menyerahkan langsung lima sepeda motor yang berhasil kita amankan kepada pemiliknya,” kata Ryan.

Penyerahan barang bukti ini menurut Ryan, mempertimbangkan beberapa faktor.

“Kita tahu korban sangat membutuhkan kendaraan ini, ada yang dipakai untuk bekerja, dan ada juga milik mahasiswa yang dipakai sehari-hari untuk ke kampus, jadi atas pertimbangan ini, kita serahkan kepada pemilik dengan status sebagai pinjam pakai barang bukti ,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu korban, Fahzijal warga Kecamatan Ulee Kareng saat menerima kendaraanya mengaku sangat bersyukur sepeda motornya kembali ditemukan.

“Saya sangat bersyukur dan menguncapkan terimakasih kepada kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, ini tidak terlepas dari hasil kerja keras yang dilakukan personel Satreskrim Polresta Banda Aceh,” kata Fahzial.

Previous Post

Petani di Pidie Simpan Sabu di Bawah Pohon Mangga

Next Post

Kepsek dan Ketua Komite Jadi Tersangka Robohnya Tombak Layar di MIN 2 Banda Aceh

Next Post
10 Siswa Terluka Usai Atap MIN 2 Banda Aceh Roboh

Kepsek dan Ketua Komite Jadi Tersangka Robohnya Tombak Layar di MIN 2 Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

24/04/2026
Terkait Potongan Video JK, Ketua PMI Aceh Akan Polisikan Ade Armando dan Abu Janda

Terkait Potongan Video JK, Ketua PMI Aceh Akan Polisikan Ade Armando dan Abu Janda

24/04/2026
Pemkap Abdya Ajak Masyarakat Meuseraya Makan Lemang di Krueng Beukah

Pemkap Abdya Ajak Masyarakat Meuseraya Makan Lemang di Krueng Beukah

24/04/2026
Kadisdik Dayah Aceh Besar Ajak Masyarakat Hadiri Pengajian Rutin

Kadisdik Dayah Aceh Besar Ajak Masyarakat Hadiri Pengajian Rutin

24/04/2026
DKP Simeulue Telusuri Kapal Bantuan KKP untuk Kelompok Nelayan

DKP Simeulue Telusuri Kapal Bantuan KKP untuk Kelompok Nelayan

24/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Bangun dan Perkuat Sinergi, HIPMI Silaturahmi dengan Kejari Aceh Barat Daya

Polisi Serahkan Barang Bukti Curanmor ke Pemiliknya

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

Lantik 4 Kepala SD dan SMP, Amrizal: Junjung Tinggi Integritas dan Disiplin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com