Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Dua Pria Asal Aceh Ngaku Jual Sabu Akibat ‘Kepepet’

Admin1 by Admin1
19/10/2022
in Nanggroe
0
Jaksa Akan Kasasi Vonis Bebas Perkosaan Anak di Aceh Besar

Ilustrasi pengadilan. (Istockphoto/simpson33)

Medan – Dua pria asal Aceh bernama Said dan Faisal diadili di Pengadilan Negeri Medan. Keduanya duduk di kursi terdakwa karena diciduk polisi saat membawa 50 kg narkoba jenis sabu.

Sabu tersebut diketahui akan dikirimkan ke Kota Bireun, Aceh. Kepada hakim, kedua terdakwa mengaku terpaksa menjadi kurir sabu 50 kg karena butuh uang, apalagi upah yang ditawarkan sangat besar.

“Kenapa kalian bawa barang ini, 50 kg pula,”tanya hakim kepada terdakwa di PN Medan, Rabu (19/10/2022).

“Minta maaf pak Hakim, kami terpaksa. Sudah kepepet pak hakim,”jawab kedua terdakwa.

Setelah mendengar jawaban dari kedua terdakwa, Hakim bertanya kepada saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maria Fr Tarigan.

Saksi mengatakan, kedua pemuda ini ditangkap di Kota Lhokseumawe. Saat itu polisi mendapat informasi bahwa adanya pengiriman narkotika jenis sabu ke Kota Bireun, Aceh.

Setelah itu, petugas langsung bergerak untuk mengejar kedua terdakwa yang sedang mengendarai mobil. Keduanya ditangkap begitu tiba di Lhokseumawe.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ada dua tas dan goni nya satu. Setelah kita buka ternyata narkotika jenis sabu, setelah kita buka beratnya ada 50 kg,” ucap Saksi Ferry Setiawan.

Ferry menjelaskan, saat dilakukan interogasi, kedua terdakwa tersebut mengaku akan diberi upah sebesar Rp 130 Juta oleh Joko (DPO) yang menyuruh mereka untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Nantinya setelah mereka sampai di Bireuen, mereka diarahkan lagi untuk menjumpai seseorang yang sudah menunggu untuk menerima barang tersebut, namun Joko menginstruksikan kepada mereka agar segera membuang hp ketika selesai berkomunikasi dengannya.

“Nanti sampai di Bireun mereka akan diarahkan lagi. Nanti mereka diarahkan melalui hp, hp nya itu kerja. Tapi hp pertama nya sudah dibuang mereka saat pertama menerima barang itu,”tambah Saksi.

Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi, mereka langsung dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: detik.com

Previous Post

YARA Minta Pengawasan Pupuk Bersubsidi Ditingkatkan

Next Post

Mantan Keuchik Piyeung Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Next Post

Mantan Keuchik Piyeung Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

7 Siswa SMAN 1 Dewantara Lolos ke OSN Provinsi, Siap Harumkan Aceh Utara

07/07/2026
Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

Menata Tambang Rakyat Melalui WPR dan IPR, Jalan Menuju Keadilan Pengelolaan SDA

07/07/2026
Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

07/07/2026
Ohku, Seorang Ayah di Banda Aceh Dihukum Bersihkan Masjid Usai Terbukti Terlantarkan Anak

Ohku, Seorang Ayah di Banda Aceh Dihukum Bersihkan Masjid Usai Terbukti Terlantarkan Anak

07/07/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tegaskan Rotasi dan Mutasi Tanpa Pungutan Biaya pada Pelantikan Jabatan Tugas Tambahan

Kakanwil Kemenag Aceh Tegaskan Rotasi dan Mutasi Tanpa Pungutan Biaya pada Pelantikan Jabatan Tugas Tambahan

07/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Dua Pria Asal Aceh Ngaku Jual Sabu Akibat ‘Kepepet’

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com