Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

YARA Minta Gubernur Cabut Moratorium Getah Pinus Keluar

Admin1 by Admin1
21/11/2022
in Lintas Tengah
0
YARA Minta Gubernur Cabut Moratorium Getah Pinus Keluar

Ketua YARA, Safaruddin, di dampingi Kepala perwakilan Dato' H. Yuni Eko Hariyatna, saat menerima pengaduan masyarakat di Kantor PWI Aceh Tengah di Takengon (18/11).

BANDA ACEH- Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, memita ubernur untuk mencabut meratorium pembatasan penjualan getah pinus keluar Aceh.

Menurut Safar, moratorium ini tujuannya dulu untuk meningkatkan nilai tambah dalam penjualan getah pinus yang ada di wilayah Aceh, dengan penyerapan tenaga kerja dan manfaat ekonomi sosial dari getah pinus, Senin 21 November 2022.

Namun saat ini, kata Safar, dirinya mendapat banyak pengaduan dari masyakarat jika moratorium itu malah telah menyulitkan dan merugikan masyarakat.

 “Saya mendapat banyak keluhan dari Masyarakat di Aceh tangah tentang permainan harga getah pinus sehingga masyarakat merasa dirugikan, harga yang dibeli di Aceh lebih murah dengan yang di Sumatera Utara. Sehingga, hal ini, menimbulkan kerugian bagi masyarakat, belum lagi tentang pemotongan lainnya ketika dalam penjualan,” kata Safar.

Pada tahun 2020 lalu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah mengeluarkan instruksi Nomor 3/INSTR/2020 tentang Moratorium Penjualan Getah Pinus keluar Wilayah Aceh yang ditujukan kepada para Bupati/Walikota, para Kadis Lingkungan Hidup.

Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Pengelolaan Keuangan Aceh.

Ingub ini mulai diberlakukan sejak  1 April 2020 sampai dengan kebutuhan industri pengolah getah pinus dalam wilayah Aceh terpenuhi.

 “Ingub ini sudah dua tahun berjalan tanpa ada laporan evaluasi dalam penerapannnya tentang pemenuhuan kebutuhan industri di Aceh dan dua tahun saya rasa sudah mencukupi untuk kebutuhgan industri di Aceh. Jangan karena adanya Ingub ini kemudian terjadi monopoli harga yang merugijan masyarakat petani getah pinus dan ini yang disampaikan ke kami saat ini,” ucap Safar.

“Untuk itu, kami minta kepada Pj Gubernur agar mencabut Ingub ini agar harga getah  pinus lebih kompetitif dan petahi getah juga sejahtera bukan hanya memikirkan kebutuhan industri tapi dengan menekan masyarakat,” tegas Safar saat menerima pengaduan masyarakat di Kantor PWI Aceh Tengah di Takengon.

Previous Post

Komisi V Tinjau Pembangunan Venue PORA Pidie

Next Post

Disambut 10 Ribu Masyarakat Abdya, Ini Pesan Wamentan kepada Pemerintah Daerah

Next Post
Disambut 10 Ribu Masyarakat Abdya, Ini Pesan Wamentan kepada Pemerintah Daerah

Disambut 10 Ribu Masyarakat Abdya, Ini Pesan Wamentan kepada Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tanam Perdana MTG di Tangan-tangan, Dr. Safaruddin; Abdya Terbanyak Mendapatkan Bantuan Alsintan

Tanam Perdana MTG di Tangan-tangan, Dr. Safaruddin; Abdya Terbanyak Mendapatkan Bantuan Alsintan

08/06/2026
Sambut HUT ke-19, Pidie Jaya Perkuat Syiar Islam Lewat Festival Islami dan Momentum Tahun Baru Hijriah

Sambut HUT ke-19, Pidie Jaya Perkuat Syiar Islam Lewat Festival Islami dan Momentum Tahun Baru Hijriah

08/06/2026
HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

08/06/2026
Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

08/06/2026
Panas dan Angin Kencang Berpotensi Perluas Karhutla di Aceh

Januari hingga 6 Juni 2026, Aceh Alami Kerugian Rp34,7 Miliar Akibat Karhutla

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Pesantren Modern Al Zahrah Tingkatkan Kompetensi Guru Asuh melalui Program Penguatan Tahsin

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com