Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

12 Raqan Prioritas Aceh Sudah Masuk Kemendagri

Admin1 by Admin1
06/12/2022
in Nanggroe
0
Sejumlah Anggota DPR Aceh Sempat Protes di Paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2019

Paripurna LKPJ Gubernur Aceh 2019. Foto atjehwatch

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan sebanyak 12 rancangan qanun (peraturan daerah) prioritas Aceh 2022 semuanya telah masuk ke tahapan fasilitasi Kemendagri.

“Sudah 12 rancangan qanun prioritas masuk ke Kemendagri untuk difasilitasi di sana sehingga bisa disahkan,” kata Ketua Banleg DPRA Mawardi, di Banda Aceh, Senin.

Adapun 12 rancangan qanun 2022 yang masuk fasilitasi Kemendagri tersebut yakni tentang Majelis Pendidikan Aceh, tentang perubahan atas qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kemudian, tentang perubahan ketiga atas qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe, tentang Tata Niaga Komoditas Aceh, tentang perubahan atas qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.

Selanjutnya, rancangan qanun Aceh tentang Bahasa Aceh, tentang Hak Sipil dan Politik Rakyat Aceh, tentang Pertambangan Minyak dan Gas Alam Rakyat Aceh, dan terakhir tentang Pertanahan.

Lalu, tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, tentang Cadangan Pangan, dan terakhir tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Mawardi menuturkan, dari 12 rancangan qanun yang difasilitasi Kemendagri tersebut, sejauh ini baru satu yang mendapatkan penolakan dari Kemendagri yaitu terkait Hak Sipil dan Politik Rakyat Aceh.

“Rancangan qanun Sipol ditolak, alasan Kemendagri tentang hak sipil politik itu tidak ada kewenangan daerah untuk mengatur, tidak ada pendelegasian diatur daerah, tetapi di pusat,” ujarnya.

Namun, kata Mawardi, karena Aceh memiliki kewenangan sendiri dalam semua sektor kebijakan publik, maka pihaknya tetap melakukan kajian kembali secara mendalam terkait penolakan tersebut.

Selain yang ditolak, lanjut Mawardi, juga ada yang telah diterima yaitu tentang rancangan qanun Bahasa, dan Baitul Mal Aceh. Sementara lainnya masih dalam proses fasilitasi hingga diberikan nomor register nantinya.

“Alhamdulillah semua rancangan qanun yang direncanakan tahun ini semuanya sudah selesai dibahas,” demikian Mawardi.

Sumber: antara

Previous Post

Ferdy Sambo Disebut Sobek Berita Acara Interogasi Kuat Ma’ruf Saat Diperiksa Provos

Next Post

Rakor Bersama Mendagri, Bakri Siddiq Sebut Pemko Terus Lakukan Upaya Kendalikan Inflasi

Next Post

Rakor Bersama Mendagri, Bakri Siddiq Sebut Pemko Terus Lakukan Upaya Kendalikan Inflasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

08/07/2026
Mualem Resmi Dukung Nurdiansyah Alasta Pimpin Partai Demokrat Aceh, 18 DPC Solid Menangkan di Musda

Mualem Resmi Dukung Nurdiansyah Alasta Pimpin Partai Demokrat Aceh, 18 DPC Solid Menangkan di Musda

08/07/2026
Afdhal Buka Sosialisasi Pendidikan Kader Ulama MPU Banda Aceh

Afdhal Buka Sosialisasi Pendidikan Kader Ulama MPU Banda Aceh

08/07/2026
Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Warga di Dataran Tinggi Gayo Diminta Waspadai Hujan Deras

08/07/2026
Diniyah Ruhama Tanjong Resmi Diluncurkan, Prof Fauzi Saleh: Ubah Gawai Jadi Media Belajar Santri

Diniyah Ruhama Tanjong Resmi Diluncurkan, Prof Fauzi Saleh: Ubah Gawai Jadi Media Belajar Santri

08/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

12 Raqan Prioritas Aceh Sudah Masuk Kemendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com