Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Presiden Uganda Cabut Semua Pembatasan Pergerakan Menyangkut Ebola

Admin1 by Admin1
18/12/2022
in Internasional
0
Presiden Uganda Cabut Semua Pembatasan Pergerakan Menyangkut Ebola

Wanita dan anaknya tiba untuk pemeriksaan terkait ebola di rumah sakit umum Bwera dekat perbatasan dengan Republik Demokratik Kongo di Bwera, Uganda, 14 Juni 2019. REUTERS/James Akena

Jakarta – Presiden Uganda Yoweri Museveni mencabut semua aturan yang membatasi pergerakan warga demi menghentikan penyebaran wabah Ebola pada Sabtu, 17 Desember 2022. Museveni juga mengklaim negaranya telah membuat kemajuan dalam mengekang penyakit mematikan itu.

Museveni mencabut pembatasan di pusat pengendalian penyakit di distrik Mubende, yang mencatat ada 66 kasus Ebola dan 29 kematian akibat virus tersebut. Sedangkan di wilayah Kassanda, tercatat ada 49 kasus wabah Ebola dan 21 kematiannya. Uganda adalah sebuah negara Afrika Timur.

“Saat ini tidak ada penularan, tidak ada kontak dalam tindak lanjut, tidak ada pasien di fasilitas isolasi, dan kami sedang menghitung mundur dengan baik,” kata Museveni dalam sebuah pernyataan.

Petugas mengenakan pakaian pelindung Ebola terlihat di dalam fasilitas perawatan Ebola di rumah sakit umum Bwera dekat perbatasan dengan Republik Demokratik Kongo di Bwera, Uganda. REUTERS/James Akena

Kasus Ebola pertama kali terkonfirmasi di Uganda pada September 2022. Sebelumnya Ebola yang mematikan menyebar di Sudan, hingga menewaskan 40 persen sampai 60 persen pasien yang terinfeksi virus ini. Sejauh ini, belum ada vaksin yang terbukti bisa menangkal (penyebaran wabah Ebola).

Pada Oktober 2022, pemerintah daerah Kampala memberlakukan pembatasan melakukan perjalanan dan pemberlakuan jam malam serta menutup tempat ibadah dan hiburan. Awal bulan ini, Uganda mengatakan telah memulangkan pasien Ebola terakhirnya.

Orang yang terinfeksi Ebola biasanya akan mengalami gejala muntah, pendarahan dan diare. Virus ini menyebar melalui kontak dengan cairan tubuh pasien yang terinfeksi. Virus terkadang dapat bertahan di mata, sistem saraf pusat, dan cairan tubuh orang yang selamat dan menyebar bertahun-tahun kemudian.

Sumber: Tempo

Previous Post

Gunakan Sabu, Warga Kecamatan Trumon Timur Aceh Selatan Diciduk Polisi

Next Post

128 Keluarga Terdampak Banjir di Simeulue

Next Post
128 Keluarga Terdampak Banjir di Simeulue

128 Keluarga Terdampak Banjir di Simeulue

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

Persiapan Semiloka, WALHI Aceh Audiensi dengan Wali Nanggroe

18/04/2026
Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

Edarkan Tramadol, Warga Aceh Utara Ditangkap Polisi Pekalongan

18/04/2026
Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

Cuaca Ekstrem Ancam Aceh Barat, BPBD Siagakan Puluhan Personel

18/04/2026
Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

Guru SMAN 1 PBB Membuat Kretivitas QR, Ketua PC PGRI PBB Berikan Apresiasi

18/04/2026
PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

PC IPNU Aceh Besar Minta Polres Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

18/04/2026

Terpopuler

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

18/04/2026

Presiden Uganda Cabut Semua Pembatasan Pergerakan Menyangkut Ebola

Resmi, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi di Aceh Sejak 18 April 2026

Satreskrim Polres Bireuen Gencarkan Sosialisasi Karhutla, Pasang Spanduk di Sejumlah Titik

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com