Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pencuri Mobil Box Ditangkap di Pidie

Admin1 by Admin1
21/01/2023
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian Ranmor mobil box pada 14 Januari 2023 lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK,  mengatakan, pelaku berinisial KH (19) yang merupakan warga Kecamatan Kuta Raja Banda Aceh.

Ia ditangkap setelah korban M Faisal, 30 tahun, warga Kajhu melaporkan satu unit mobil box Mitsubishi pada 14 Januari 2023 hilang dicuri oleh pelaku.

Kejadian pencurian itu terjadi di parkiran depan Kantor PT. Wicaksana O.I Desa Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Pada saat itu korban sengaja memarkir di depan kantor karena telah selesai jam kerja. Namun tidak lama sekitar pukul 16.55 wib, ia dihubungi temannya bahwa kendaraan mobil box itu sudah pergi dikendarai seseorang. Korban kemudian menanyakan kepada sopir apa benar itu kendaraan mereka.

Lalu Sopir Menjawab, “kayaknya iya Itu Benar Kendaraan Kita.”

Lalu pelapor kembali ke kantor untuk memastikan informasi dari sopir tersebut.

“Namun setelah pelapor Tiba di TKP sekira pukul 17.00 wib  melihat bahwa kendaraan R6 tidak ada lagi di parkiran depan kantor,” kata Kasat Reskrim, Jumat (20/1/2023).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.135.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut.

Dikatakan Fadhillah, setelah mendapat laporan tersebut,  Tim Rimueng Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi-saksi.

Dari keterangan saksi itu diduga pelaku pencurian ranmor R6 tersebut sedang berada di Gampong Rambayan, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Selanjutnya tim Rimueng bergerak menuju Pidie untuk melakukan penangkapan. Saat tiba di lokasi tim melihat terduga pelaku sedang berada di sebuah warung kopi pinggir jalan dan  tim langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ranmor R6 yang dibawanya.

Pihaknya kemudian mengintrogasi pelaku. Dari hasil keterangan pelaku bahwasanya ia mengakui telah melakukan pencurian mobil box tersebut yang awalnya mobil tersebut terparkir di depan ruko Pt.Wicaksana O.I.

“Selanjutnya untuk pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polresta Banda Aceh untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal  362 KUHP.

Previous Post

Pemkab Aceh Barat Nonaktifkan Kepala Sekolah Diduga Selingkuh

Next Post

Warga Blang Krueng Diciduk Polisi Usai Ketahuan Mencuri

Next Post

Warga Blang Krueng Diciduk Polisi Usai Ketahuan Mencuri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Konsep Otomatis

Satpol PP dan WH Aceh Amankan 11 Wanita Berpakaian Ketat

19/05/2025
Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Ladang Warga Aceh Timur

Wanita Terbawa Arus Irigasi di Aceh Besar Meninggal Dunia

19/05/2025
Konsep Otomatis

PA Bagi Benih Padi Trisakti dan Terapkan Teknologi Google P2000Z di Tangse

19/05/2025
Konsep Otomatis

Pelajar Banda Aceh Siapkan Inovasi Lingkungan ke Ajang MYIE Malaysia

19/05/2025
Konsep Otomatis

Tenaga TPP-Kemendesa PDT Aceh Kini Terdaftar Jaminan Hari Tua

19/05/2025

Terpopuler

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

Nyan, Bupati Sarjani Launching Baju Khas Pidie

15/05/2025

Lepas Jemaah Haji Aceh, Mualem: Bek Teu ‘Ngak-ngak’ di Sideh

Remaja Masjid Agung Baitul Ghafur Sambut Baik Agenda MTQ di Rangkaian Kegiatan HUT Abdya

Awas, Studi Temukan Minum Kopi Sebanyak Ini Bisa Bikin Ginjal Rusak

SUAQ FC Berhasil Masuk ke Babak Grand Final Setelah Kalahkan BLANGPIDIE FC di Adu Penalti

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com