Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Penyebab Tingginya Angka Pernikahan Dini di Aceh Dinilai Karena Kurangnya Pengasuhan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
13/02/2023
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Wacanakan Surat Bebas Narkoba untuk Syarat Nikah

BANDA ACEH -Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh menyatakan bahwa sebagian besar pernikahan dini disebabkan karena pola pengasuhan yang kurang maksimal.

“Pengasuhan yang kurang maksimal juga menjadi penyebab utama terjadinya perkawinan usia anak,” kata Plt Kepala DP3A Aceh Meutia Juliana.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mencatat sebanyak 507 pasangan di Aceh melakukan pernikahan dini sepanjang 2022 ini, terlihat dari permintaan dispensasi ke Mahkamah Syar’iyah.

Angka pernikahan yang dilakukan oleh pasangan berusia di bawah 19 tahun tersebut ternyata meningkat dibandingkan 2021 yang hanya 416 pasangan, sehingga dua tahun terakhir jumlahnya menjadi 923 pasangan.

Meutia mengatakan, dalam kasus pernikahan dini tersebut sebenarnya tidak ada faktor tunggal, melainkan terjadi karena persoalan yang sangat kompleks.

Sebagian besar kasus perkawinan usia muda yaitu pasangan yang menikah di bawah usia 19 tahun disebabkan pola pengasuhan dan kurangnya pengawasan dari orang tua. “Untuk itu, advokasi dan sosialisasi terkait pencegahan pernikahan pada anak harus terus dilakukan seiring dengan advokasi pengasuhan bagi orang tua,” ujarnya.

Kata Meutia, langkah tersebut perlu dilakukan secara komprehensif pada berbagai bidang dengan melibatkan banyak pihak. Baik instansi terkait di pemerintah maupun non pemerintahan, termasuk kampus hingga tokoh masyarakat serta ulama.

Dalam kesempatan ini, Meutia juga menanggapi terkait isu sebanyak 54 anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Besar mengajukan dispensasi nikah ke Mahkamah Syariyah (MS) Jantho selama 2022.

Terkait isu tersebut, Meutia menyampaikan bahwa hasil koordinasi DP3A Aceh melalui UPTD PPA Aceh dan DP3AKB Aceh Besar dengan Mahkamah Syariyah Jantho penyebab pernikahan usia muda sebagiannya karena hamil duluan.

Penyebab sebagian besar pernikahan usia muda di Aceh Besar, kata dia, banyak disebabkan oleh faktor ekonomi, putus sekolah, dan juga menjalin hubungan asmara dengan lawan jenis atau pacaran. “Sehingga orang tua khawatir, serta adanya keinginan sendiri untuk menikah,” ujarnya.

Maka dari itu, Meutia mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tingkat gampong dengan peran aktif kader-kader PKK dan aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), pemerintah kabupaten/kota hingga provinsi untuk saling berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya mencegah pernikahan usia muda. “Karena dampak dari perkawinan anak tidak hanya akan dialami oleh anak yang dinikahkan, tetapi juga akan berdampak pada anak yang dilahirkan serta berpotensi memunculkan kemiskinan antar generasi,” ujar Meutia.

Sumber: antara

Previous Post

Pembangunan Akses Makam Teuku Umar di Aceh Habiskan Rp3 Miliar 

Next Post

33 Tim Ramaikan Turnamen Voli SMAN 1 Kuta Baro

Next Post

33 Tim Ramaikan Turnamen Voli SMAN 1 Kuta Baro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

Tu Bulqaini: Meski Gabung ke PKB, H. Sibral Malasyi Tetap sebagai Ketua PAS Aceh Pidie Jaya

04/04/2026
Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

Disambut Bupati dan Masyarakat Abdya, Tgk Habibi Diminta Istiqamah Berdakwah

04/04/2026
Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

Empat Orang Tewas Akibat Serangan Drone Israel ke Masjid di Lebanon

04/04/2026
Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

Dukun Cabul Ngaku Utusan Tuhan di Magetan, Terancam 12 Tahun Bui

04/04/2026
Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

Bupati Sibral Salurkan Jadup untuk 15.377 Jiwa Warga Pidie Jaya

03/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Kerap Bertindak Ala Premanisme, Sekjend PAN Pijay Minta Wabup Periksa Kesehatan Mental

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Rencana HUT ke-24 Abdya Didesain Jadi Penggerak Ekonomi Lokal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com