Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Perintah 19 Menteri Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/03/2023
in Nasional
0

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan 19 menteri dan kepala lembaga untuk memulihkan hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu.

Jokowi juga memerintahkan para anak buahnya itu untuk mencegah pelanggaran HAM berat di masa mendatang.

“Mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melaksanakan rekomendasi Tim PPHAM berupa: a. memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana; dan b. mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi,” demikian bunyi diktum pertama Instruksi Presiden Nomor 2 Tahu 2023.

Instruksi itu ditujukan kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Mendagri Tito Karnavian, Menlu Retno Marsudi, Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menkumham Yasonna H Laoly.

Jokowi juga memberi instruksi tersebut kepada Menkeu Sri Mulyani, Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menkes Budi Gunadi Sadikin, Mensos Tri Rismaharini, Menaker Ida Fauziyah, serta Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Instruksi juga ditujukan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menteri BUMN Erick Thohir, Menkop UKM Teten Masduki, Menparekraf Sandiaga Uno, Jaksa Agung ST Burhanudin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Menteri/pimpinan lembaga sebagaimana dimaksud dalam diktum kedua menyampaikan laporan pelaksanaan rekomendasi sesuai dengan instruksi presiden ini paling sedikit 6 (enam) bulan sekali dalam setahun kepada presiden melalui menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan,” bunyi diktum keempat inpres tersebut.

Sebelumnya, Jokowi mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia membuat kebijakan penyelesaian nonyudisial pelanggaran-pelanggaran itu. Dia juga tidak menutup penyelesaian via hukum.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ucap Jokowi pada jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

KPK Diminta Responsif soal Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Next Post

Bakri Siddiq Minta BTPN Syariah Berdayakan UMKM

Next Post
Bakri Siddiq Minta BTPN Syariah Berdayakan UMKM

Bakri Siddiq Minta BTPN Syariah Berdayakan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mantan Kepala SMAN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

Mantan Kepala SMAN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

25/07/2026
TA Khalid Apresiasi Langkah Cepat KKP, Refocusing Anggaran Selamatkan Tambak Pidie Jaya

TA Khalid Apresiasi Langkah Cepat KKP, Refocusing Anggaran Selamatkan Tambak Pidie Jaya

25/07/2026
67 Siswa Baru SMAN 1 Madat Dapat Pakaian Sekolah Gratis

67 Siswa Baru SMAN 1 Madat Dapat Pakaian Sekolah Gratis

25/07/2026
Mahasiswa KKN USK Gelar Nobar Film Edukatif untuk Tanamkan Karakter Anak di Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Gelar Nobar Film Edukatif untuk Tanamkan Karakter Anak di Cut Langien

25/07/2026
APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

25/07/2026

Terpopuler

Jokowi Perintah 19 Menteri Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

16/03/2023

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com