Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Diminta Responsif soal Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/03/2023
in Nasional
0
Pengacara, Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT KPK

Ilustrasi OTT KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bersikap responsif menindaklanjuti laporan dugaan gratifikasi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.

Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendorong KPK dapat segera menindaklanjuti dugaan korupsi gratifikasi pejabat negara tersebut. Fickar juga meyakini pengaduan yang dilakukan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) juga turut menyertakan sejumlah alat bukti terkait dugaan gratifikasi itu.

“Saya kira apa yang sudah diadukan kepada KPK, pasti sudah ada bukti yang kuat, saya yakin KPK akan memprosesnya. Sebab itu KPK harus responsif dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan,” ujarnya dalam kepada wartawan, Rabu (15/3).

Fickar mengatakan hal itu juga diperlukan mengingat penerimaan uang lebih dari Rp10 juta seharusnya dilaporkan karena terindikasi menjadi tindakan korupsi.

Atas dasa itu, ia meminta agar Presiden Joko Widodo juga harus turun tangan jika terbukti ada pejabat negara yang diduga melakukan korupsi.

“Kalau sudah ada bukti, Presiden wajib turun tangan. Sekarang yang penting klarifikasi pembuktiannya bagi terlapor,” ujarnya.

Sebelumnya Sugeng menyebut jika ada aliran dana senilai Rp7 miliar yang diterima oleh Edward melalui dua orang asisten pribadinya.

“Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing 2 miliar, 2 miliar sebesar 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR,” ujarnya di Gedung KPK, Selasa (14/3).

“Ini ada beberapa chat di sini. Ini dikatakan ‘mereka berdua aspri saya’ jadi ada chat ini terkonfirmasi bahwa saudara YAR ada satu lagi asprinya bernama YAM ini terkonfirmasi dalam chat ya,” kata dia.

Lebih lanjut, terdapat adanya pemberian uang tunai pada Agustus 2022 sebesar Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dollar AS. Uang tersebut diterima oleh YAR di ruangannya yang diduga atas arahan Edwar.

“Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum oleh PT CLM untuk disahkan oleh AHU,” katanya.

Kemudian pada 17 Oktober 2022, sekitar pukul 12.00 WIB dana Rp 4 miliar ditambah 3 miliar dollar AS tunai dikembalikan melalui transfer atas nama YAR ke rekening PT CLM senilai Rp 7 miliar.

Dengan begitu, Sugeng mengatakan bahwa penerimaan uang 3 miliar dollar AS tersebut terkonfirmasi atau diakui oleh Edwar.

Sementara itu, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan pihaknya telah menerima laporan dimaksud. Lembaga antirasuah bakal melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.

“Yang pasti KPK segera lakukan verifikasi dan telaah untuk memastikan syarat pelaporan masyarakat yang disampaikan kepada KPK sesuai dengan ketentuan sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPK,” ucapnya.

Sementara itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku telah memanggil Edward buntut pengaduan yang dilakukan oleh Sugeng.

“Saya udah panggil, Wamen saya sudah panggil kemarin sore dan saya minta klarifikasi,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3).

Yasonna berkata Eddy memberi penjelasan persis seperti yang ia sampaikan pada jumpa pers. Eddy menampik dirinya terlibat gratifikasi.

Eddy menjelaskan ke Yasonna kalau persoalan gratifikasi itu urusan dua asisten pribadinya. Para asisten pribadi Eddy pun telah melaporkan balik Indonesia Police Watch (IPW) ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Dia belum mau memutuskan apakah akan ada penonaktifan Eddy dari kursi wakil menteri usai laporan itu. Yasonna berkata Kemenkumham akan mengecek perkara itu terlebih dahulu.

“Ya nanti kita lihat dulu. Saya sudah minta irjen nanti,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

ICW Soroti Faktor Satu Almamater Alexander Marwata dan Rafael Alun

Next Post

Jokowi Perintah 19 Menteri Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Next Post

Jokowi Perintah 19 Menteri Pulihkan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Pengacara, Hakim, dan Panitera Pengadilan Negeri Surabaya Kena OTT KPK

KPK Diminta Responsif soal Laporan Dugaan Gratifikasi Wamenkumham

16/03/2023

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com