SEBUAH pepatah mengatakan bahwa pemimpin merupakan cerminan rakyatnya. Karena pemimpin daerah untuk semua tingkatan, diakui atau tidak, merupakan perwakilan rakyat yang sesungguhnya. Mereka dipilih secara demokratis dalam pesta 5 tahunan.
Pemimpin yang baik merupakan cermin sesungguhnya masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Demikian juga sebaliknya.
Baik buruk prilaku pemimpin, baik legislative maupun eksekutif, merupakan cerminan daerah tersebut. Karena mereka dipilih secara langsung. Jika rakyatnya baik, maka pemimpin yang terpilih pastilah orang-orang baik. Baik secara nilai-nilai agama maupun pendidikan, maupun cerdas secara emosional maupun pendidikan.
Lantas bagaimana dengan Aceh? Sebuah daerah yang dikenal dengan sebutan Serambi Mekkah dengan aturan syariat Islamnya yang ketat.
Sejak dulu Aceh dikenal dengan sejarah Islamnya yang kuat. Negeri yang melahirkan ratusan ulama-ulama kharismatik serta awal mula masuknya Islam ke nusantara. Daerah yang subur dengan sumber daya alam yang berlimpah.
Di sisi lain, Aceh hingga saat ini juga dicap sebagai daerah termiskin di Sumatera. Anggaran yang besar ternyata tak mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. Korupsi merajalela serta kemiskinan masih di atas rata-rata nasional.
Lantas dimana salahnya? Jika pemimpin Aceh baik, maka seharusnya korupsi tak pernah terjadi. Karena secara agama, prilaku korup serta menyimpang merupakan pelanggaran serius yang harus dihindari.
Sebaliknya, jika pemimpin korup, maka seharusnya prilaku tersebut merupakan penyakit serius yang seharusnya juga menjalar di tengah-tengah masyarakat Aceh.
Baru-baru ini, salah seorang wakil rakyat di Bener Meriah juga ditangkap karena nyabu. Sebelumnya, wakil rakyat di Bireuen dan Aceh Timur juga ditangkap karena kasus yang sama.
Salah seorang mantan anggota DPR Aceh dari Parlok juga ditangkap di Jawa karena membawa sabu dalam jumlah yang besar.
Periode sebelumnya, salah seorang anggota DPR Aceh dari Dapil Aceh Timur, juga ditangkap karena nyabu di komplek perumahan DPR Aceh.
Kasus ini mengindentifikasikan bahwa kondisi Aceh sedang tak baik baik saja. Para wakil rakyat yang berstatus sebagai pengedar dan pemakai sabu menandakan kondisi politik di Aceh sedang tak baik-baik saja.
Para ‘Toke Sabu’ kini bisa dengan mudah masuk ke parlemen Aceh. Buktinya adalah beberapa kasus di atas yang akhirnya mampu dibongkar oleh polisi.
Toke Sabu yang biasanya memiliki banyak uang kini dengan mudah bisa membeli suara rakyat Aceh saat pemilih. Pemahaman dan ajaran agama hanyalah berlaku di masjid dan meunasah-meunasah serta tak ada implementasi dalam kehidupan sehari-hari.
Orang baik memilih diam dan menjauhkan diri dari politik. Karena bagi mereka, politik kotor. Imbasnya, kini toke-toke sabu-lah yang berkuasa. Inilah yang akhirnya menyebabkan korupsi merajalela dan Aceh menjadi miskin.
Di Pemilu 2024 nanti, hal yang sama masih mungkin terulang. Ini karena kita selaku masyarakat Aceh, masih terpesona dengan uang ratusan ribu. Kita rela menjual hak suara kita demi rupiah. Mengabaikan mereka yang baik dan pintar dengan alasan tak memiliki modal.
Inilah wajah Aceh yang sesungguhnya. Kita sedang sakit tapi mengaku diri suci. Kita bangga dengan syariat Islam tapi wakil kita di parlemen adalah Toke Sabu. Miris, namun inilah yang terjadi.











