Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Asisten III Buka Kegiatan Pendalaman Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten/Kota

Atjeh Watch by Atjeh Watch
16/05/2023
in Nanggroe
0
Asisten III Buka Kegiatan Pendalaman Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten/Kota

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menggelar sosialisasi penyusunan peta proses bisnis Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh. Acara yang dilangsungkan di Gedung Serbaguna Setda Aceh itu dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Iskandar AP.

Iskandar dalam sambutan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menekankan pentingnya pembenahan birokrasi dalam menjalankan program-program pemerintahan. Ia menyatakan bahwa birokrasi yang berkualitas menjadi kunci kesuksesan dalam melaksanakan program-program tersebut. Ia menyoroti bahwa meskipun program-program tersebut dirancang dengan baik, namun jika birokrasi pelaksana tidak berkualitas, maka program-program tersebut tidak akan berjalan secara efektif.

“Salah satu masalah yang menjadi penyebab lambatnya instansi pemerintahan bekerja adalah sistem birokrasi yang rumit dan tumpang tindih antara instansi yang berbeda,” kata Iskandar. Oleh karena itu, Iskandar menegaskan pentingnya penyusunan peta proses bisnis oleh setiap instansi.

“Peta proses bisnis ini dapat menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi untuk mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi. Dengan adanya peta proses bisnis, potensi masalah dalam pelaksanaan suatu proses dapat lebih mudah teridentifikasi, sehingga solusi yang diperoleh dapat lebih terarah,” ujar Iskandar.

Iskandar menjelaskan bahwa penyusunan peta proses bisnis merupakan aset terpenting bagi setiap organisasi, karena mengumpulkan seluruh informasi ke dalam satu dokumen atau database organisasi. Proses penyusunan peta ini melibatkan seluruh elemen unit kerja untuk memastikan akurasi dan kelengkapan dari proses bisnis yang digambarkan, sesuai dengan rencana strategis organisasi.

Selain penyusunan peta proses bisnis, Iskandar juga menyebutkan beberapa hal penting lainnya dalam upaya memperbaiki proses penyelenggaraan administrasi pemerintahan. Hal-hal tersebut antara lain adalah penyusunan Standar Operasional Prosedur, Standar Pelayanan, pola hubungan kerja, pedoman tata naskah dinas, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan, dan implementasi Administrasi/Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak. “Jika reformasi birokrasi dilaksanakan dengan baik, maka tujuan yang diharapkan dapat tercapai, seperti mengurangi penyalahgunaan wewenang publik, meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan mutu perumusan dan pelaksanaan kebijakan/program instansi, serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” kata Iskandar.

Namun, lanjut Iskandar, jika reformasi birokrasi gagal dilaksanakan, hal tersebut dapat menyebabkan ketidakmampuan birokrasi dalam menghadapi kompleksitas abad ke-21. Akibatnya, masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah, yang pada akhirnya akan menghambat keberhasilan pembangunan.

Iskandar mengimbau seluruh jajaran Pemerintahan Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dan kapasitas diri guna mencapai hasil yang diharapkan dalam program reformasi birokrasi. Ia berharap acara sosialisasi ini dapat meningkatkan kapasitas penyelenggara negara dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat. []

Previous Post

KPU RI Nyatakan KIP Pidie Tidak Bersalah

Next Post

Ayu Marzuki Pamerkan Songket Khas Aceh Besar Pada Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda

Next Post
Ayu Marzuki Pamerkan Songket Khas Aceh Besar Pada Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda

Ayu Marzuki Pamerkan Songket Khas Aceh Besar Pada Ajang Nasional HUT ke-43 Dekranasda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Satpol PP WH Banda Aceh Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Restoran

Nyan, Satpol PP WH Banda Aceh Selidiki Dugaan Prostitusi Berkedok Restoran

29/04/2026
19 Kouta Untuk Warga Aceh Tengah Berangkat Umroh ke Tanah Suci

19 Kouta Untuk Warga Aceh Tengah Berangkat Umroh ke Tanah Suci

29/04/2026
Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care

Ketua DPRK Banda Aceh Kecam Kekerasan Anak di Day Care

29/04/2026
Krak, Dayah Modern Al Zahrah Bireuen Dikukuhkan Jadi Pesantren Literasi

Krak, Dayah Modern Al Zahrah Bireuen Dikukuhkan Jadi Pesantren Literasi

29/04/2026
MPU Aceh Salurkan Infak Rp 1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina

MPU Aceh Salurkan Infak Rp 1 Miliar ke BAZNAS RI untuk Palestina

29/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

Asisten III Buka Kegiatan Pendalaman Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten/Kota

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com