Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, Pemerintah Aceh Sepakat Bank Konvensional Kembali ke Aceh

Admin1 by Admin1
22/05/2023
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyurati Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Pemprov sepakat qanun itu direvisi dan memungkinkan bank konvensional beroperasi kembali di Tanah Rencong.

“Pemerintah Aceh sepakat atas rencana revisi qanun LKS yang sedang bergulir di DPRA,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Surat yang diteken Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki itu dikirim ke DPR Aceh pada 26 Oktober 2022 lalu. Namun surat itu baru beredar di masyarakat.

“Secara khusus dapat kami sampaikan, bahkan Pemerintah Aceh sendiri telah menyurati DPRA sejak Oktober 2022 lalu terkait peninjauan revisi qanun LKS. Apa yang kita sampaikan itu sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat terutama pelaku dunia usaha yang disampaikan kepada SKPA-SKPA terkait, kemudian kita kaji dan analisa terhadap dinamika dan problematika pelaksaan qanun LKS tersebut,” jelas MTA.

Menurutnya, terganggunya layanan Bank Syariah Indonesia (BSI) disebut menjadi referensi bagi legislatif untuk menyempurnakan penerapan Qanun LKS. Hal yang perlu dikaji termasuk kompensasi dari setiap potensi merugikan nasabah yang selama ini luput dalam qanun tersebut.

“Termasuk membuka kembali peluang bagi perbankan konvensional untuk kembali beroperasi di Aceh,” jelasnya.

“Sampai saat ini, infrastruktur perbankan syariah belum bisa menjawab dinamika dan problematika sosial ekonomi, terutama berkenaan dengan realitas transaksi keuangan berskala nasional dan internasional bagi pelaku usaha di Aceh,” lanjutnya.

Dia menjelaskan, Pemerintah Aceh pada Desember 2020 pernah menyampaikan rencana skema perpanjangan operasional bank konvensional hingga tahun 2026. Hal itu didasari rapat antara pelaku perbankan dengan pengusaha yang dihadiri Pemerintah Aceh pada 16 Desember 2020 di Banda Aceh.

“Pro-kontra memang sesuatu yang lumrah, namun demikian Mari kita beri waktu kepada DPRA sebagai representatif masyarakat Aceh untuk mengkaji dan menganalisa sebagai sebuah kebijakan evaluasi terhadap qanun LKS ini demi penyempurnaan qanun LKS ini demi Aceh yang lebih baik,” jelas MTA.

Sumber: detik.com

Previous Post

PNA: Qanun LKS Tak Perlu Direvisi

Next Post

Sembilan Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Tamiang

Next Post
Sembilan Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Tamiang

Sembilan Rumah Ludes Dilalap Sijago Merah di Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

Ohku, Ratusan Warga Aceh Utara Ubah Status Data Kependudukan Agar Tetap Dapat JKA

27/04/2026
YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

YLBH CaKRA Daftarkan Praperadilan Terhadap Kapolres Lhokseumawe Terkait Prosedur Penyidikan

27/04/2026
Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

Ketua PPIH Lantik Pendukung Petugas Haji Embarkasi Aceh

27/04/2026
Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ 2025

27/04/2026
Sebanyak 27 Calon Haji Pulau Simeulue Siap Diberangkatkan

Kemenhaj Mulai Distribusikan Koper Calon Jemaah Haji Banda Aceh

27/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

1.000 Paket Digelontorkan, PMI Pidie Jaya Sasar Warga Huntara Terdampak Banjir

Nyan, Pemerintah Aceh Sepakat Bank Konvensional Kembali ke Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com