Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Opini

[Opini] Peran Kritis Mahasiswa dalam Memberantas korupsi

Atjeh Watch by Atjeh Watch
27/05/2023
in Opini
0
[Opini] Peran Kritis Mahasiswa dalam Memberantas korupsi

Oleh Nabila Amira Septiana. Penulis adalah Mahasiswi Program Studi Ilmu Politik Fakultas ilmu Pemerintahan dan Ilmu Sosial UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Email: laladevsena@gmail.com

Mahasiswa memegang peranan penting dalam masyarakat sebagai penggerak, pemberi motivasi, dan teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila. Dengan populasi yang besar dan tersebar di berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia, mahasiswa selalu terlibat dalam dinamika perkembangan bangsa. Meskipun zaman terus berganti, semangat dan idealisme tetap menjadi ciri khas di kalangan mahasiswa.

Mahasiswa menyadari bahwa mereka harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Cerita sejarah perjuangan mahasiswa melawan ketidakadilan tidak akan pernah terlupakan. Sejarah juga mengingatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perjuangan mahasiswa.
Salah satu contoh fenomenal adalah jatuhnya rezim Orde Baru yang dicapai melalui aksi massa mahasiswa di seluruh Indonesia. Bahkan, gerakan mahasiswa telah melahirkan tokoh dan pemimpin bangsa di negeri ini.

Meskipun demikian, upaya mahasiswa untuk mewujudkan cita-cita negara Indonesia yang sesuai dengan ideologi bangsa, yang menentang praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), masih terus berlanjut. Seperti yang pernah disampaikan oleh Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah, tetapi perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.

Maksud dari ungkapan itu, bahwasanya bangsa Indonesia pasca kemerdekaan harus siap menghadapi berbagai cobaan dari bangsa sendiri. Salah satu cobaan terbesar yang sedang dihadapi bangsa ini adalah maraknya praktek tersebut di atas.

Dalam konteks ini, sebagai penerus generasi bangsa, mahasiswa hanya memiliki dua pilihan: menerima kondisi dimana pejabat, konglomerat, atau bahkan mereka yang memiliki kekuasaan dan legitimasi terus melakukan korupsi dan penindasan, atau memperjuangkan keadilan dengan melawan ketidakadilan ini!

Korupsi, Motif, dan Strategi

Banyaknya kasus korupsi di negeri ini telah berdampak terhadap ketertinggalan bangsa ini dibandingkan dengan bangsa lain di luar sana. Hari demi hari para koruptor terus bereaksi untuk menguras kas negara demi keuntungan pribadinya. Tidak sedikit yang tertangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dan para penegak hukumnya lainnya. Tidak sedikit pula para koruptor melenggang bebas. Sehingga praktek KKN di Negeri ini masih sangat besar.

Penting untuk diingat bahwa, korupsi adalah perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan keuangan negara serta masyarakat secara umum. Untuk melawan korupsi, diperlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat untuk membangun sistem yang transparan, akuntabel, dan menghargai integritas. Dan disini lah mahasiswi harus mengambil peran.

Menurut hukum positif, yang diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001, korupsi adalah tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh setiap orang, baik dari kalangan pemerintahan maupun swasta, yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan tindakan tersebut dapat merugikan keuangan negara.

Motif korupsi ini dapat timbul karena beberapa penyebab. Salah satunya adalah adanya godaan dari gaya hidup yang mewah dan kekayaan yang melimpah. Meskipun banyak orang jenius dan berbakat di negara ini, tidak semua orang dapat menahan godaan tersebut. Ambisi untuk memperoleh kekayaan dan keuntungan pribadi seringkali mendorong seseorang untuk melanggar hukum dan melakukan korupsi.

Dalam Memberantas korupsi, tentu bagi pemilik otomatis di negeri ini perlu memiliki gerakan dengan strategi yang tepat. Sebagai contoh, kita dapat melihat Hong Kong dengan lembaga pemberantasan korupsinya, ICAC. Strategi yang perlu dikembangkan adalah strategi pemberantasan korupsi dengan pendekatan tiga pilar, yaitu pencegahan, investigasi atau penyelidikan, dan edukasi.

Strategi pencegahan berarti melakukan perbaikan sistem dan prosedur melalui pembentukan budaya organisasi yang mementingkan prinsip-prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab, sehingga mendorong setiap individu untuk melaporkan segala bentuk korupsi yang terjadi.

Strategi investigasi atau penyelidikan bertujuan untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan menggunakan hukum terhadap pelaku korupsi. Penyelidikan yang efektif dan tanpa tebang pilih akan membawa pelaku korupsi ke pengadilan dan menjamin pertanggungjawaban mereka atas tindakan mereka

Kemudian, strategi edukasi merupakan upaya pemberantasan korupsi dengan mendorong partisipasi masyarakat sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya. Nilai-nilai kejujuran dan kebencian terhadap korupsi harus disampaikan kepada masyarakat melalui pesan-pesan moral. Pendekatan edukatif juga penting dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi serta pentingnya melawannya.

Dengan menggabungkan ketiga hal tersebut, semua elemen masyarakat di negeri ini, terutama mahasiswa yang menjadi pilar perubahan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam melaksanakan gerakan pemberantasan korupsi melalui KPK dan penegak hukum lainnya.

Peranan Mahasiswa

Peran mahasiswa dalam masyarakat secara umum dapat dibagi menjadi peran kontrol sosial dan peran sebagai pembaharu yang mampu memperbarui sistem yang ada. Sebagai pengendali sosial, mahasiswa dapat berperan secara preventif dalam pencegahan korupsi dengan membantu masyarakat dalam menerapkan peraturan dan undang-undang yang adil serta memberikan kritik terhadap undang-undang yang tidak adil dan merugikan masyarakat.

Dalam hal itu, mahasiswa dapat mengambil peran dalam hal edukasi dengan memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai masalah korupsi, baik saat melakukan kuliah kerja lapangan maupun kesempatan lainnya. Masyarakat perlu didorong agar berani melaporkan kasus korupsi yang mereka temui kepada pihak berwenang.

Dengan semangat untuk menyerukan dan memperjuangkan nilai kebenaran serta keberanian menghadapi segala bentuk ketidakadilan, mahasiswa memiliki peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Kekuatan ini seperti pedang bermata dua: di satu sisi, mahasiswa mampu mendorong dan memobilisasi orang untuk mengambil tindakan terhadap ketidakadilan sistemik, termasuk penyalahgunaan dan korupsi.

Di sisi lain, mahasiswa berperan sebagai pendorong bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi pelaku korupsi, sekaligus sebagai pengemban kebijakan publik yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Dalam melaksanakan peran mereka, mahasiswa perlu memiliki kesadaran akan tanggung jawab sosial yang melekat pada mereka. Mereka harus terus mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman tentang korupsi serta cara-cara efektif untuk melawannya.

Selain peran kontrol sosial dan pembaharu, mahasiswa juga dapat menjadi agen perubahan melalui kegiatan-kegiatan sosial dan advokasi. Dengan bekerja sama dengan lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan komunitas masyarakat, mahasiswa dapat mengorganisir kampanye kesadaran anti-korupsi, seminar, dan lokakarya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan pentingnya peran aktif dalam memberantas korupsi.

Tidak kalah pentingnya, mahasiswa juga harus menjaga integritas dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Mereka harus menjadi teladan dalam berprilaku jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Menjauhkan diri dari segala bentuk praktik korupsi, mulai dari suap kecil hingga penyelewengan dana, adalah langkah konkret yang harus diambil oleh setiap mahasiswa.

Dengan demikian, peran mahasiswa dalam gerakan pemberantasan korupsi tidak dapat diremehkan. Semangat, idealisme, dan keberanian menjadi kekuatan mahasiswa dalam menggerakkan perubahan sosial. Dan, nantinya bangsa ini dapat menciptakan masa depan yang bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Previous Post

Air PDAM Sering Macet di Lampulo, Ketua PSI Kecam Keras Pj Walikota

Next Post

STAIN Meulaboh Masuk 10 Besar PTKIN Terbaik PWN PTK XVI di Gorontalo

Next Post
STAIN Meulaboh Masuk 10 Besar PTKIN Terbaik PWN PTK XVI di Gorontalo

STAIN Meulaboh Masuk 10 Besar PTKIN Terbaik PWN PTK XVI di Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

Pelaku Karhutla Bisa di Pidana, Polres Abdya Ingatkan Masyarakat Tentang Bahayanya

21/04/2026
Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Polres Pidie Jaya Gencarkan Edukasi Karhutla, Satreskrim–DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

21/04/2026
Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

Siswa SMAN 1 Pulau Banyak Barat Ikuti Cerdas Cermat OESN

21/04/2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

21/04/2026
Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

Tim Pansus Qanun Penyertaan Modal dan Aset DPRK Banda Aceh Tinjau Aset yang akan Dihibah ke Perumda Tirta Daroy

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

[Opini] Peran Kritis Mahasiswa dalam Memberantas korupsi

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com