Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPRK Aceh Timur Usul Mahyuddin Kembali Jabat Pj Bupati

Atjeh Watch by Atjeh Watch
21/06/2023
in Lintas Timur
0
DPRK Aceh Timur Usul Mahyuddin Kembali Jabat Pj Bupati

IDI S- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur mengusulkan Mahyuddin untuk kembali menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur kepada Kemendagri Republik Indonesia.

Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri di Aceh Timur, Selasa, mengatakan pengusulan tersebut menindaklanjuti surat Kemendagri, karena masa jabatan Mahyuddin sebagai Pj) Bupati Aceh Timur berakhir pada Juli 2023.

“Jadi, Pj Bupati Aceh Timur yang masih aktif saat ini yaitu Mahyuddin. Ia merupakan sosok yang bekerja demi masyarakat dan termasuk orang yang sudah tahu mengenai seluk beluk tentang daerah itu sendiri, sehingga kami kembali menggusulkan dia,” kata Fattah Fikri.

Selain Mahyuddin, DPRK juga mengusulkan T Reza Riski yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekda Aceh Timur. Kemudian Ahmar Abubakar.

Diusulkannya Amhar Abu Bakar karena dia pernah menjabat sebagai Pj Bupati beberapa tahun lalu.

Jadi, juga sudah paham tata kelola pemerintahan. Begitu juga T Reza Rizki juga sudah paham tentang administrasi yang ada di daerah ini.

“Kami berharap terhadap ketiga nama yang telah diusulkan tersebut dapat dipilih oleh Mendagri dengan harapan dapat membawa Aceh Timur jauh lebih baik lagi ke depannya,”kata Fattah Fikri.

Sumber: antara

Previous Post

Jaksa Eksekusi Cambuk Enam Terpidana Pelanggaran Syariat Islam di Aceh

Next Post

Warga Tamiang Penyelundup Sabu 44 Kilogram Divonis 20 Tahun Penjara

Next Post
Warga Tamiang Penyelundup Sabu 44 Kilogram Divonis 20 Tahun Penjara

Warga Tamiang Penyelundup Sabu 44 Kilogram Divonis 20 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang Dipuncak Gunung Seulawah

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang Dipuncak Gunung Seulawah

03/06/2026
Tomat Picu Inflasi Mei di Aceh Sebesar 0,60 Persen

Tomat Picu Inflasi Mei di Aceh Sebesar 0,60 Persen

03/06/2026
Bupati Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

Bupati Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

03/06/2026
Sijago Merah Lalap 5 Rumah di Aceh Tenggara

Sijago Merah Lalap 5 Rumah di Aceh Tenggara

03/06/2026
Bupati Aceh Besar Lantik JPT Pratama dan Administrator, Tekankan Amanah Jabatan dan Peningkatan Kinerja

Bupati Aceh Besar Lantik JPT Pratama dan Administrator, Tekankan Amanah Jabatan dan Peningkatan Kinerja

03/06/2026

Terpopuler

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

Nyan, Pidie Jaya Raih Peringkat Dua Pengelolaan KDMP Terbaik di Aceh

01/06/2026

Bertemu DPR RI dan Mendagri, Aliansi PPPK PW Minta Presiden Perhatian Nasibnya

Para Pejabat dan Kepala Puskesmas di Abdya Resmi Dilantik, Berikut Daftar Lengkapnya

Penggunaan Musik Tari Tanpa Izin oleh SMAN 1 Jangka Bireun Disesalkan Komposer

Kaya SDA Tapi Miskin, Hasto: Jangan Seperti di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com