Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

TNI Gadungan Berpangkat Mayor Diciduk Polisi

Admin1 by Admin1
21/06/2023
in Lintas Barat Selatan
0
TNI Gadungan Berpangkat Mayor Diciduk Polisi

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy memperlihatkan barang bukti replika senjata api dan foto pelaku berseragam TNI gadungan saat konferensi pers di Mapolres Aceh Barat, Aceh, Rabu (21/6/2023). (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

Meulaboh – Polres Aceh Barat menahan seorang anggota TNI diduga gadungan berpangkat mayor berinisial MI (47 tahun), warga kompleks perumahan di Desa Peunaga Paya, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

“Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka, setelah sebelumnya sempat diamankan oleh warga terhadap aktivitasnya yang meresahkan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu malam.

Ia menyebutkan, tersangka MI melakukan aktivitas mengutip sumbangan kepada masyarakat dengan mengaku sebagai pengurus sebuah masjid di Desa Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata masjid yang diakui oleh tersangka MI sebagai pengurusnya tidak ditemukan alias fiktif.

Sebelum diserahkan ke Polres Aceh Barat, tersangka MI sebelumnya sempat diserahkan oleh warga ke Koramil Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Tersangka diserahkan ke TNI karena sebelumnya di dalam tas pelaku terdapat senjata tajam berupa sebilah pisau jenis sangkur, pistol korek api, serta foto pelaku yang berpakaian seragam TNI dengan pangkat mayor.

Karena yang bersangkutan bukan anggota TNI, kemudian MI diserahkan kepada kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Iptu Fachmy Suciandy mengatakan, tersangka MI dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1959 atas kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun kurungan.

Sumber: antara

Previous Post

Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Aceh Jaya

Next Post

Pon Yahya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Buloh Blang Ara

Next Post
Pon Yahya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Buloh Blang Ara

Pon Yahya Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Buloh Blang Ara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

GerPALA Dukung Bupati Aceh Selatan Hapus Kavling Pokir DPRK 2027, Selama Ini Dewan Dinilai Kurang Produktif

04/08/2026
Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

Polda Sumut Duga Eks Istri Polisi di Medan Ambil Senpi di Tas

04/08/2026
Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

Maroko Buka Suara soal Ribuan Warganya Terobos Masuk Ceuta Spanyol

04/08/2026
Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026
Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

Peukan Bada Terima 11,1 Ton Bantuan Ikan Segar dari DKP Aceh

03/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

TNI Gadungan Berpangkat Mayor Diciduk Polisi

Jaksa Masuk Inspektorat Pidie Jaya, Advokat: Legalitas Bukan Jaminan Pengawasan Bebas Intervensi

Jaksa Aktif Duduki Irban Khusus Pidie Jaya, Publik Menanti Ketegasan Pengawasan dan Akuntabilitas Kelola Daerah

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com