Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pita Limjaroenrat usai Gagal Jadi PM Thailand: Kami Tak Menyerah

Atjeh Watch by Atjeh Watch
14/07/2023
in Internasional
0
Pita Limjaroenrat usai Gagal Jadi PM Thailand: Kami Tak Menyerah

Pita Limjaroenrat gagal jadi TM Thailand karena kurang suara dalam vote parlemen. Foto: REUTERS/JORGE SILVA

Jakarta – Pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat, gagal menjadi perdana menteri Thailand karena tidak mendapatkan suara mayoritas dalam pemungutan suara yang digelar parlemen pada Kamis (13/7).

Meskipun menjadi satu-satunya kandidat, namun Pita tidak memenuhi syarat suara untuk lolos menjadi perdana menteri baru Thailand.

Untuk menjadi perdana menteri, Pita harus mendapatkan setidaknya 375 suara anggota parlemen. Namun pada pemungutan suara parlemen kemarin, dia hanya mendapatkan 324 suara.

“Mengenai hasil pemungutan suara, saya harus mengatakan bahwa kami menerimanya tetapi kami tidak menyerah,” kata Pita usai pemungutan suara, seperti dikutip Channel News Asia.

Dia menambahkan, “Kami tidak akan menyerah. Kami akan menghabiskan waktu untuk menyusun strategi bagaimana mengonsolidasikan suara untuk putaran berikutnya.”

Sebelum pemungutan suara parlemen, sempat ada perdebatan di kalangan Senat mengenai kampanye Partai Move Forward, yang menyebut akan mengubah undang-undang pencemaran nama baik Kerajaan Thailand.

Pita menjelaskan bahwa amandemen itu untuk mencegah undang-undang digunakan sebagai alat politik. Pita menegaskan pihaknya tak berencana mengubah kebijakan hukumnya.

“Tetap sama, seperti yang kami janjikan kepada rakyat,” ujar Pita.

Dalam Bagian 112 KUHP Thailand yang juga dikenal sebagai hukum lese-majeste, menetapkan bahwa siapa pun yang mencemarkan nama baik, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris, akan dihukum 3 sampai 15 tahun penjara.

Ratusan aktivis politik termasuk anak-anak telah dituntut di bawah hukum ini sejak tahun 2020.

Lantaran parlemen belum berhasil memilih perdana menteri, Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat akan kembali melakukan pemungutan suara. Namun tanggal pemungutan suara ulang belum ditentukan.

Jika tidak ada calon perdana menteri yang dapat diangkat karena alasan apa pun, setidaknya setengah dari anggota parlemen dapat meminta Majelis Nasional untuk memulai proses yang memungkinkan adanya “perdana menteri luar”.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Jokowi Jelang Pertemuan ASEAN, AS, Rusia: Mari Menang Tanpo Ngasorake

Next Post

Banjir Longsor Terjang Sumbar: 2 Orang Hilang, Ratusan Rumah Terdampak

Next Post
Banjir Longsor Terjang Sumbar: 2 Orang Hilang, Ratusan Rumah Terdampak

Banjir Longsor Terjang Sumbar: 2 Orang Hilang, Ratusan Rumah Terdampak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

22/04/2026
Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

Tenaga Kesehatan di Aceh Mulai Diimunisasi Campak-Rubella

22/04/2026
Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Bupati Al- Farlaky Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

22/04/2026
Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

22/04/2026
Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

Aher Dukung Dana Otsus Aceh dan Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola

22/04/2026

Terpopuler

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

19/04/2026

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

Pita Limjaroenrat usai Gagal Jadi PM Thailand: Kami Tak Menyerah

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com