Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Keluarkan SE Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam, Tgk Irawan Abdullah Apresiasi Pj Gubernur Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
08/08/2023
in Nanggroe
0
Keluarkan SE Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam, Tgk Irawan Abdullah Apresiasi Pj Gubernur Aceh

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh, Akhmad Marzuki telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat di Aceh.

Surat dengan Nomor 451/11286 dan bertanggal 4 Agustus 2023 itu memuat himbauan Pj Gubernur kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh, Bupati/Walikota dan Keuchik, Pelaku Usaha serta ASN dan masyarakat.

Himbauan kepada Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah diantaranya melakukan patroli rutin dalam rangka penegakan Keputusan MPU Aceh, Qanun Aceh, Pergub dan kebijakan Gubernur Aceh lainnya. Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian Aceh juga dihimbau meningkatkan pengawasan terhadap televisi dan radio untuk lebih meningkatkan penyiaran pesan dakwah.

Adapun Bupati/Walikota dan Keuchik dihimbau diantaranya untuk mengembangkan, membimbing serta mengawasi pelaksanaan syariat Islam dan juga mencegah perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan prinsip Syariat Islam.

Selanjutnya kepada para Pelaku Usaha dihimbau untuk mematikan tidak terjadinya pelanggaran syariat Islam di tempat usaha dan tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB.

Sedangkan untuk ASN dan masyarakat dihimbau untuk melaksanakan Syariat Islam pada seluruh aspek kehidupan yang meliputi aqidah, syariah dan akhlak. Juga mendidik anggota keluarga terutama anak-anak sebagai generasi penerus terkait pemahaman dan pelaksanaan Syariat Islam sejak dini baik di rumah maupun di tempat pengajian.

Dan atas dikelurkannya SE tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat di Aceh itu, Anggota DPR Aceh, Tgk H Irawan Abdullah, SAg sangat mengapresiasi dan mendukungnya.

“Alhamdulillah, kita memberikan dukungan penuh kepada Pj Gubernur Aceh atas dikeluarkannya SE tersebut. Karena ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam proses pelaksanaan Syariat Islam di Aceh,” kata Tgk H Irawan Abdullah, SAg, Kamis (8/8/2023).

Mantan Ketua Komisi VI DPR Aceh yang membidangi keistimewaan Aceh itu juga mengucapkan terima kasih dan berharap SE ini dapat berjalan dengan maksimal serta menyeluruh di tengah-tengah masyarakat Aceh. Selain itu perlu juga dilakukan evaluasi jika dalam pelaksanaannya terjadi ketimpangan dan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Harapan kita khususnya kepada para ASN, ini sebagai menjadi contoh bagi masyarakat dalam proses peningkatan pelaksanaan Syariat Islam itu sendiri. Mulailah dari tempat kerja sampai dengan daerah-daerah dimana mareka menetap, karena ini menjadi tolok ukur kesuksesan ketika SE itu disampaikan kepada masyarakat,” ungkap Tgk Irawan.

Seketaris III Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syari’at Islam (LEPADSI) Aceh itu juga berharap agar nilai-nilai Syari’at Islam ini menjadi sebuah budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat. Sehingga tidak hanya sebatas Surat Edaran dari pihak penguasa saja.

“Meskipun demikian Surat Edaran ini menjadi langkah penting untuk membangun budaya dalam kehidupan yang bersyariat,” pungkas Tgk Irawan.

Previous Post

H. Darmansah Lantik Komisioner KIP Abdya, Iswandi Sebagai Ketua

Next Post

Pj Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan dari Adinkes

Next Post
Pj Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan dari Adinkes

Pj Wali Kota Banda Aceh Terima Penghargaan dari Adinkes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Honor Kader Posyandu dan Bantuan KWT Jadi Sorotan Reses DPRK Banda Aceh

Honor Kader Posyandu dan Bantuan KWT Jadi Sorotan Reses DPRK Banda Aceh

10/07/2026
MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

09/07/2026
Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

09/07/2026
139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

09/07/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

09/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com