Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DKP: 29 Nelayan Aceh Tertangkap Otoritas Thailand Didenda 5.000 Bath

Admin1 by Admin1
31/08/2023
in Nanggroe
0
KKP Tangkap Dua Kapal Operasikan Alat Tangkap Trawl di Perairan Aceh

Nelayan. ©2012 Merdeka.com

Banda Aceh – Sebanyak 29 orang nelayan asal Aceh yang tertangkap Angkatan Laut Thailand, karena melewati batas wilayah Indonesia beberapa waktu lalu, didenda 3.000 sampai 5.000 bath (sekitar Rp2,1 juta) per anak buah kapal (ABK).

“Berdasarkan putusan sidang oleh otoritas Thailand, mereka didenda 3.000-5.000 bath per ABK,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, di Banda Aceh, Rabu.

Menurut Aliman, denda yang dijatuhkan kepada para nelayan tersebut berbeda-beda, sesuai dengan peran dan posisi masing-masing ABK. Rinciannya belum disampaikan oleh pihak Thailand.

“Sejauh ini kami baru mendapatkan informasi dari yang mengikuti sidang. Kalau salinan keputusan resmi belum diberikan kepada pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, dua kapal pukat ikan dengan 29 orang nelayan asal Aceh tertangkap angkatan laut atau petugas penjaga pantai di Thailand, karena diduga telah memasuki batas teritorial laut negara tersebut, Sabtu (26/8).

Para nelayan tersebut berasal dari wilayah Aceh Timur, mereka berangkat melaut pada Rabu (23/8) lalu menggunakan kapal KM Cahaya Putra dan KM Salsabila.

Aliman menyampaikan, berdasarkan sidang yang sudah berjalan di sana, dari salah satu kapal yakni KM Salsabila ditemukan adanya ikan, sedangkan dari KM Cahya Putra tidak ditemukan bukti pencurian ikan.

“Dari salah satu kapal itu ditemukan ada ikan di dalamnya dan itu juga didenda, sedangkan satu lagi tidak ada ikan, semoga kapalnya bisa dibebaskan,” ujarnya pula.

Aliman menuturkan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, 29 nelayan tersebut masih dalam kondisi sehat, dan ditahan di tempat yang layak serta mendapatkan penjagaan dari pihak keamanan setempat.

Dia berharap, para nelayan Aceh beserta kapal tersebut dapat dibebaskan semuanya. Sehingga para nelayan bisa kembali menggunakan jalur laut, dan prosesnya bisa lebih cepat.

Karena, jika mereka dipulangkan via penerbangan, maka prosesnya membutuhkan waktu lama, mengingat para nelayan tidak memiliki paspor dan dokumen pendukung lainnya.

“Kalau lewat udara panjang urusannya, apalagi mereka tidak punya paspor, dokumen, kalau lewat laut bisa lebih cepat, itu harapan kami,” katanya lagi.

Aliman menambahkan, terkait penanganan para nelayan Aceh tersebut, pihaknya telah menyurati KKP RI agar dapat membantu dan mengadvokasi warga Aceh tersebut.

Kami juga sudah menyurati KKP RI dengan harapan bisa difasilitasi, mengawal, serta memantau perkembangan di sana. Kami terus berupaya agar mereka segera dipulangkan ke Aceh,” demikian Aliman.

Sumber: antara

Previous Post

Aceh di Pusaran Perebutan ‘Tahta Tramadol’ Ibukota

Next Post

Warga Aceh Diminta Waspada Rob Saat Fenomena Super Blue Moon

Next Post
BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Setinggi 4 Meter di Perairan Sumut-Aceh

Warga Aceh Diminta Waspada Rob Saat Fenomena Super Blue Moon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026
Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

Bupati Aceh Jaya Lantik Masri sebagai Sekda Definitif

28/04/2026
Forkom KDMPS Diskusi Strategis dengan BPS Aceh

Forkom KDMPS Diskusi Strategis dengan BPS Aceh

28/04/2026
Mahasiswi UIN Ar-Raniry Lolos Student Exchange ke UNISSA Brunei Darussalam

Mahasiswi UIN Ar-Raniry Lolos Student Exchange ke UNISSA Brunei Darussalam

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com