Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

DPMPTSP Nakertans Abdya Sosialisasikan Implemantasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Atjeh Watch by Atjeh Watch
20/09/2023
in Lintas Barat Selatan
0
DPMPTSP Nakertans Abdya Sosialisasikan Implemantasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

BLANGPIDIE – Pj Bupati Aceh Barat Daya, H. Darmansah, S. Pd. MM dalam hal ini diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Edi Darmawan, S.Sos, MM membuka acara Bimbingan Teknis tentang Sosialisasi Implemantasi Perizinan/Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis resiko.

Acara yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPMPTSPNAKERTRANS) Kabupaten Abdya itu dihadiri oleh para Asisten dilingkungan Setdakab setempat, Kepala SKPK Teknis yang berhubungan dengan Perizinan serta Peserta berasal dari Pelaku Usaha dalam Wilayah Aceh Barat Daya, berlangsung di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Aceh Komplek perkantoran Aceh Barat Daya, Rabu 20/09/2023).

Edi Darmawan, S. Sos MM dalam arahannya menyampaikan bahwa untuk menguatkan sektor usaha, pemerintah perlu mendorong kemudahan proses perizinan dalam investasi dan usaha sesuai dengan yang telah diamanatkan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“Izin usaha yang sulit akan melemahkan semangat masyarakat untuk berusaha. Karena dengan banyaknya investasi akan terjadi Multiplier Effect dan mendorong bertambahnya lapangan kerja,” ungkap Edi Dermawan.

Lanjutnya, agar investasi Kabupaten Aceh Barat Daya menjadi lebih menarik, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya terus berupaya melakukan perubahan terutama dalam Bidang Pelayanan Perizinan Investasi yaitu dengan konsep pelayanan “MELAYANI DENGAN CINTA (CEPAT, INTEGRITAS, NYAMAN, TRANSPARANS, AKUNTABEL).

“Dengan harapan Abdya akan menjadi salah satu daerah tujuan Investasi, dengan berupaya mewujudkan suatu lingkungan yang Pro Bisnis (Pro Businesse Environment),” katanya.

Edi Dermawan memaparkan, Pro Businesse Environment yang terdiri dari tiga hal utama, yaitu mewujudkan aparat pemerintah yang Pro Bisnis, mewujudkan masyarakat yang Pro Bisnis, dan mengupayakan aturan yang ada juga mendukung tumbuh kembangnya usaha.

“Setiap pengajuan izin berusaha melalui OSS RBA otomotis wajib mengisi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), sehingga perusahaan harus memiliki pemahaman tentang tatacara pengisian laporan LKPM secara Online,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, pada saat ini arti pentingnya LKPM belum semuanya bisa disadari oleh para penanam modal atau pelaku usaha. Banyak di daerah bahkan pusat pun mengeluh bahwa banyak penanam modal tidak tertib untuk melaporkan perkembangan kegiatan usahanya.

“Padahal manfaat dari LKPM itu sendiri juga akan kembali dinikmati oleh para pelaku usaha, dengan tersedianya data yang otentik maka Pemerintah akan dengan mudah menentukan arah kebijakan pembangunan penanaman modal yang tentunya mengarah kepada kemajuan perkembangan penanaman modal yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ungkapnya.

Melalui Asisten Administrasi Umum, Pj. Bupati Abdya mengajak kepada pengusaha, mulai saat ini para pengusaha untuk tertib administrasi, menyusun dan mengirimkan laporan kegiatan penanaman modal secara online, dan menghimbau para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya untuk segera mengurus legalitas usaha melalui perizinan berusaha yang dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi OSS-RBA.

“Proses perizinan sudah semakin mudah, cepat, tepat, efisien dan transparan. Pengurusan izin tidak dipersulit tapi harus dilakukan sesuai dengan prosedur. Dengan adanya izin usaha menjadi aspek legalitas serta melaksanakan apa yang sudah menjadi kewajiban kita sesuai dengan apa yang telah diatur oleh Undang-Undang,” imbuh Edi Dermawan.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Sapri Agusnadi, ST dalam laporannya menyebutkan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan kompetensi bagi para pelaku usaha dalam urusan penanaman modal termasuk OSS-RBA dengan harapan para pelaku usaha dapat melaksanakan serta mengurus ijinnya melalui lembaga OSS-RBA secara mandiri, karena sesuai Pasal 11 PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan Berusaha di Daearah.

Pasal 11 ayat (1) disebutkan bahwa Pelayanan Sistem OSS pada Perizinan Berusaha di daerah dilakukan secara mandiri oleh Pelaku Usaha dan ayat (2) Pelayanan secara mandiri sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan dengan perangkat/fasilitas sendiri atau yang disediakan oleh DPMPTSP.

“Sasaran dari kegiatan tersebut yaitu untuk meningkatkan realisasi investasi modal dan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan sehingga dalam melakukan usaha mereka mempunyai legalitas yang sah,” kata Sapri Agusnadi.

Kegiatan Bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari, dibagi dalam dua materi. Yang pertama Bimtek Sosialisasi Implementasi Perizinan tanggal 20. Bimtek Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pada tanggal 21 September 2023.

“Ada 204 orang peserta yang ikut, terdiri dari para pelaku usaha dari unsur pelaku usaha kategori besar, pelaku usaha kategori menengah dan UKM yang sudah melakukan program kemitraan usaha. Dengan mendatangkan Narasumber yang berasal dari Tenaga Helpdesk BKPM Pusat untuk Aceh Barat Daya,” pungkas Sapri. (Rusman)

Previous Post

Ohku, Ratusan Rumah di Kota Subulussalam Rusak Diterjang Puting Beliung

Next Post

Kemenag dan UIN Tandatangani MoU PPG Guru PAI

Next Post
Kemenag dan UIN Tandatangani MoU PPG Guru PAI

Kemenag dan UIN Tandatangani MoU PPG Guru PAI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

Ketua DPRK Dukung Forkom KDMP Banda Aceh Jadi Motor Penggerak Kemandirian Gampong

21/04/2026
Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

Mendagri Ingatkan Pentingnya Tata Kota Terarah di Aceh

21/04/2026
Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

Aceh Rebut Delapan Medali di Kejurnas Angkat Besi Senior

21/04/2026
Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

Nyan, Petani Sawit Aceh Masih Berjuang Pulihkan Kebun

21/04/2026
Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

Al- Farlaky Kukuhkan Pengurus DPC APDESI Aceh Timur 2026-2031

21/04/2026

Terpopuler

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

DPMPTSP Nakertans Abdya Sosialisasikan Implemantasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Apel Senin di Disdikbud, Plt Sekda Abdya Minta Tempat Meusuraya Lemang Dibersihkan

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com