Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Melki Diberhentikan Sementara dari Ketua BEM UI, Bantah Langgar Aturan

Admin1 by Admin1
19/12/2023
in Nasional
0
Melki Diberhentikan Sementara dari Ketua BEM UI, Bantah Langgar Aturan

KEtua BEM UI Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari BEM UI. (CNN Indonesia/Ryan Hidayatullah)

Jakarta – Melki Sedek Huang diberhentikan sementara dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

“Surat penonaktifan itu saya terima dari BEM UI hari ini. Ditandatangani oleh Wakil Ketua. Tapi per hari ini saya belum mengikuti proses apapun yang berlaku, entah itu di Satgas ataupun di BEM UI. Belum ada pemanggilan-pemanggilan,” ujar Melki kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/12).

Melki membantah telah melakukan pelanggaran atas kekerasan seksual seperti yang diunggah salah satu akun di media sosial X pada Senin (18/12).

“Sampai hari ini saya memang belum tahu melanggar aturan apa. Saya juga merasa tidak pernah melanggar aturan apapun, apalagi terkait kekerasan seksual,” imbuhnya.

Kendati demikian, Melki menjelaskan upaya penonaktifan itu telah sesuai dengan aturan BEM UI yang berlaku.

“Surat penonaktifan adalah prosedur yang berlaku di BEM UI sesuai Peraturan BEM UI Nomor 1 Tahun 2023. Ketika ada dugaan ataupun bahkan sekadar pelaporan saja, memang terduganya harus dinonaktifkan demi kelancaran proses investigasi dan lain sebagainya,” jelas Melki.

Melki mengaku siap mengikuti proses apapun serta melakukan pembuktian apapun pada perkara ini.

“Jadi saya minta teman-teman media untuk tunggu saja prosesnya seperti apa. Saya sangat siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan,” imbuh Melki.

Terpisah, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia tidak berkomentar banyak perihal upaya penonaktifan Melki dari BEM UI.

Menurut Amelita, upaya penonaktifan itu merupakan mekanisme penyelesaian internal di BEM UI.

“Di UI, jika ada masalah terkait KS (red, kekerasan seksual), maka itu menjadi ranah Satgas PPKS (red, Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual). Kami percayakan dan hormati setiap rekomendasi Satgas PPKS terhadap kasus-kasus yang dilaporkan kepada satgas ini,” kata Amelita kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/12) malam.

CNN Indonesia masih berupaya menghubungi Satgas PPKS untuk mengetahui jika kasus ini sudah dilaporkan pada satgas, tapi hingga berita diturunkan belum mendapat jawaban.

Melki merupakan salah satu mahasiswa yang kritis terhadap pemerintah dan kondisi sosial. Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) itu terpilih sebagai Ketua BEM UI sejak Januari 2023.

Selama Melki menjabat, BEM UI sering mengunggah kritikan terhadap pemerintah dan cabang kekuasaan formal lain, salah satunya meme tikus di DPR dengan kepala Ketua DPR Puan Maharani.

Selain itu, Melki bersama mahasiswa lain juga sempat mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.

Baru-baru ini, Melki mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia menduga upaya intimidasi itu terkait gerakan mahasiswa soal putusan MK tersebut.

Melki menyebut keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat pernah didatangi oleh sejumlah pihak yang mengaku sebagai aparat keamanan. Melki menyebut pihak itu tidak menyebutkan asal satuannya. Mereka hanya mengaku sebagai aparat dan bertanya seputar kebiasaan Melki kepada keluarganya. Melki juga mengaku mendapat kabar dari gurunya di SMA Negeri 1 Pontianak bahwa ada orang yang bertanya kebiasaannya ketika bersekolah.

Cawapres nomor urut 3 sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan dugaan intimidasi yang dialami Melki Sedek Huang mestinya tak boleh terjadi.

Menurut Mahfud, hal yang dilakukan Melki, yakni memprotes putusan MK, merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berekspresi. Oleh karena itu, Mahfud menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi itu tak boleh dihalangi.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

AS Bentuk Koalisi 10 Negara, Perangi Milisi Houthi di Laut Merah

Next Post

Disdikbud Banda Aceh Gelar Apresiasi 2023, Guru dan Siswa Berptestasi Diberikan Penghargaan

Next Post
Disdikbud Banda Aceh Gelar Apresiasi 2023, Guru dan Siswa Berptestasi Diberikan Penghargaan

Disdikbud Banda Aceh Gelar Apresiasi 2023, Guru dan Siswa Berptestasi Diberikan Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gempa Dangkal di Bener Meriah Dipicu Sesar Aktif

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Kota Sabang

12/07/2026
LKPJ Aceh Catat Koordinasi WPR di Empat Kabupaten, APRI Abdya: Jangan Gegabah

LKPJ Aceh Catat Koordinasi WPR di Empat Kabupaten, APRI Abdya: Jangan Gegabah

12/07/2026
Bupati Abdya Lepas Persada Abdya U-17 ke Piala Soeratin Bireuen

Bupati Abdya Lepas Persada Abdya U-17 ke Piala Soeratin Bireuen

12/07/2026
Jaya: Musikalisasi Puisi Harus Menyelamatkan Ruh Puisi, Bukan Sekadar Festival

Jaya: Musikalisasi Puisi Harus Menyelamatkan Ruh Puisi, Bukan Sekadar Festival

12/07/2026
Ohku, Empat PKS di Aceh Barat Masih Beli Sawit Petani di Bawah Harga Pemerintah

Ohku, Empat PKS di Aceh Barat Masih Beli Sawit Petani di Bawah Harga Pemerintah

12/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com