Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ohku, Sudah 4 Polisi di Aceh Diciduk Gegara Sabu

Admin1 by Admin1
23/01/2024
in Nanggroe
0
Miliki Sabu, Dua Oknum Polisi di Lhokseumawe Ditangkap

Banda Aceh – Empat oknum polisi di Aceh ditangkap terkait kasus kepemilikan sabu. Keempatnya ditangkap dalam dua kasus berbeda.

Penangkapan pertama dilakukan Satresnarkoba Polresta Banda Aceh. Oknum polisi yang ditangkap yakni AKBP AP dan Aipda SS.

Perwira menengah itu ditangkap berawal dari nyanyian bandar dan pengedar yang terlebih dahulu ditangkap.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, mengatakan pengungkapan kasus itu bermula saat personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh menciduk YK (44) dan SW (50) pada Senin (8/1) sore. Keduanya diduga sebagai pemakai dan pengedar sabu di wilayah Kota Banda Aceh.

“Dari tangan YK dan SW petugas mendapatkan barang bukti berupa 10 bungkusan plastik berisikan kristal putih sebanyak 104,25 gram, alat hisap dan tiga unit HP. Lalu dari pengembangan SW dan YK, disebutkan keterlibatan nama oknum polisi AP berpangkat AKBP,” kata Fahmi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Usai mendapatkan pengakuan kedua tersangka, polisi bergerak cepat menangkap AKBP AP. Dia kemudian diperiksa di Ruang Ditresnarkoba Polda Aceh pada Rabu (10/1).

“Hasil pemeriksaan yang bersangkutan (AKBP AP) membenarkan hal tersebut,” ujar Fahmi.

Menurut Fahmi, polisi kembali melakukan pengembangan hingga akhirnya menciduk bintara Polri Aipda SS (41) di sebuah rumah makan sate di Kabupaten Bireuen. Selain itu, polisi juga menciduk seorang tersangka lain berinisial MD di lobi sebuah hotel di Bireuen.

“Di sini kami tidak menemukan barang bukti narkotika, namun hanya uang senilai Rp1,2 juta dari tangan MD,” tuturnya.

AKBP AP saat ini ditahan di Polda Aceh sementara empat tersangka lainnya mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh. Fahmi menjelaskan proses penyidikan pidana dilakukan penyidik Polresta Banda Aceh sedangkan proses Kode Etik Polri dilakukan oleh Bid Propam Polda Aceh.

“Terhadap kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” kata Fahmi.

Kombes Fahmi menambahkan dua oknum polisi yang ditangkap itu berperan sebagai penghubung. Kata dia, lima tersangka ditangkap dalam waktu dan lokasi berbeda.

“Peran AP dan SS adalah sebagai perantara antara SW dan MD,” katanya.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami peran mereka. Menurut Fahmi, AKBP AP saat ini ditahan di Polda Aceh.

Penangkapan dua oknum polisi lainnya di kasus sabu dilakukan oleh Polres Lhokseumawe. Kedua oknum polisi yang ditangkap itu bertugas di Polres Aceh Utara.

“Pelaku berinisial F dan A. Keduanya bintara dari Polres Aceh Utara,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto saat dimintai konfirmasi detikSumut, Senin (22/1).

Penangkapan kedua pelaku dilakukan personel Satresnarkoba Polres Lhokseumawe di kawasan Kecamatan Baktiya, Aceh Utara pada Rabu (15/1) lalu. Keduanya diciduk setelah polisi mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi sabu di wilayah tersebut.

Usai ditangkap, keduanya menjalani pemeriksaan di Polres Lhokseumawe. Polisi masih melakukan pengembangan kasus itu.

“Keduanya sebagai perantara. Barang bukti ditemukan 1 kilogram sabu,” jelas Henki.

Menurut Henki, pihaknya masih mendalami peran kedua oknum polisi dalam kasus tersebut. Selain itu, polisi juga memburu pemilik barang haram tersebut.

“Tersangka utama masih dalam pengejaran,” jelas Henki.

Sumber: detik.com

Previous Post

Tahun 2023, Kemenag Aceh Bayarkan 185 Miliar Lebih Tunjangan Profesi Guru PAI

Next Post

Aceh Besar Tambah Dua Pos Damkar Maksimalkan Penanganan Bencana

Next Post
Aceh Besar Tambah Dua Pos Damkar Maksimalkan Penanganan Bencana

Aceh Besar Tambah Dua Pos Damkar Maksimalkan Penanganan Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Miliki Sabu, Dua Oknum Polisi di Lhokseumawe Ditangkap

Ohku, Sudah 4 Polisi di Aceh Diciduk Gegara Sabu

23/01/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com