Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

PEMA dan Pemerintah Kota Langsa Jalin Kerjasama

Admin1 by Admin1
21/02/2024
in Lintas Timur
0
PEMA dan Pemerintah Kota Langsa Jalin Kerjasama

LANGSA – PT Pembangunan Aceh (PEMA) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Langsa, bertempat di Kantor Wali Kota Langsa, Rabu (21/02/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Langsa, Syaridin MPd beserta jajarannya dalam rangka menjalin kerja sama di bidang pengelolaan serta pemanfaatan karbon dan jasa lingkungan hutan mangrove.

Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA, Ali Mulyagusdin SE MBA Ak CA mengatakan, MoU ini bertujuan untuk merencanakan kerangka kerja, melakukan perencanaan dan pengkajian, sinkronisasi, sistematika rencana, legalisasi, pembuatan rencana aksi dalam pemanfaatan karbon.

Kemudian memanfaatkan jasa lingkungan hutan mangrove, dimana kesepakatan tersebut akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun kedepan.

“Januari lalu, Direktur Pengembangan Bisnis PT PEMA bersama Tim Carbon telah melakukan silahturahmi awal dengan Pj Wali Kota Langsa, serta memaparkan kerangka acuan kerja (KAK) jasa karbon hutan mangrove,” kata Ali.

Dikatakan, pada prinsipnya PT PEMA akan tetap bersinergi dengan berbagai pihak untuk optimalisasi pengelolaan karbon di daerah, baik dari aspek yang berkenaan seperti halnya jasa lingkungan, SDG’s, desa proklim, dan kemitraan kehutanan.

“PT PEMA juga menjamin terselenggaranya program pembangunan terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh,” ungkap Ali.

Dia menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir PT PEMA sudah memulai mengelola sektor karbon dan perubahan iklim lainnya seperti sektor energi (GES), proses industry (persiapan qanun CCS), dan limbah (pengelolaan sampah terpadu).

Kemudian, berdasarkan Perpres No 98 Tahun 2021 menyebutkan, penyelenggaraan mitigasi perubahan iklim yang terkait karbon salah satunya adalah sektor kehutanan.

“Alih-alih menjangkau wilayah di luar Aceh, PT PEMA menfokuskan diri mengelola potensi daerah,” ungkapnya.

Sebagaimana kita ketahui, cadangan karbon yang tersimpan di Hutan Mangrove Langsa memiliki potensi cadangan seluas 4.963,34 Ha.

Ali menuturkan, untuk mendukung program pemerintah mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, Pemerintah Kota Langsa menyambut baik tawaran kerja sama pengelolaan karbon ini sebagai langkah lebih maju dalam mempersiapkan kelembagaan, mekanisme dan sistem pendukung, pengelolaan karbon di masa yang akan datang.

Ditambahkannya, PT PEMA nantinya tidak hanya menjajaki kerja sama hutan mangrove saja, akan tetapi juga akan menggali potensi lain yang ada di Kota Langsa.

“PT PEMA berkomitmen untuk dapat menggali potensi-potensi lain yang dimiliki Kota Langsa, jadi nantinya akan ada kerja sama di bidang lainnya,” paparnya.

Ini tidak hanya kita lakukan di Kota Langsa ujarnya, namun kami berkomitmen untuk melihat potensi-potensi di kabupaten/kota lain agar dapat dijajaki kerja sama, dan tentunya dengan tujuan akhir untuk menambah pendapatan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat.

Sementara itu, Pj Wali Kota Langsa, Syaridin menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi komitmen kerja sama ini. Mari sama-sama harus kita pahami bahwa MoU ini segera kita tandatangani.

“Kami mengapresiasi PT PEMA sangat serius tentang apa yang sedang direncanakan dalam rangka membangun Aceh dan memberdayakan Kota Langsa sesuai dengan potensi daerah agar tidak terlewati dengan sia-sia,” ucap Syaridin.

Previous Post

Perbasi Sebut Atlet Putri PON Aceh-Sumut Tidak Terikat Syariat Islam

Next Post

Caleg DPR RI Ngaku Kesulitan Peroleh C1 dari DPD PAN

Next Post
Caleg DPR RI Ngaku Kesulitan Peroleh C1 dari DPD PAN

Caleg DPR RI Ngaku Kesulitan Peroleh C1 dari DPD PAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Lagi, Gempa Magnitudo 4.0 Guncang Sinabang

15/06/2026
Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Pidie

15/06/2026
Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

Karhutla di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare

15/06/2026
Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

Ketua MWA USK Dorong Perluasan Program Pengabdian Masyarakat FK USK ke Seluruh Wilayah Terdampak Bencana di Aceh

15/06/2026
Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

BPBD Siagakan Personel Hadapi Banjir Luapan di Aceh Barat

15/06/2026

Terpopuler

PEMA dan Pemerintah Kota Langsa Jalin Kerjasama

PEMA dan Pemerintah Kota Langsa Jalin Kerjasama

21/02/2024

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com