Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ulama Aceh Terbitkan Fatwa Haram Perundungan hingga Tawuran

redaksi by redaksi
29/02/2024
in Nanggroe
0
Bawa Celurit, 4 Remaja di Karawang Diamankan Polisi

Ilustrasi. Empat remaja ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. (istockphoto/peeterv)

Banda Aceh – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa Nomor 1 Tahun 2024 yang mengharamkan perilaku pembegalan, bullying (perundungan), hingga tawuran.

Fatwa itu diterbitkan untuk mengantisipasi tiga perilaku yang masih berkembang di masyarakat. Apalagi, perundungan saat ini diakui masih marak terjadi dalam lingkungan pendidikan di Aceh.

Kepala Sekretariat MPU Aceh Usamah mengungkapkan, dalam fatwa itu, perilaku pembegalan yang dilakukan mukalaf diberi sanksi dengan hukuman had, sedangkan ta’zir jika pembegalan tanpa membunuh dan mengambil harta.

“Pembegalan yang dilakukan anak yang belum baligh disanksi dengan hukuman ta’zir,” kata Usamah usai menggelar penutupan sidang paripurna I di Kantor MPU Aceh, Rabu (28/2).

“Sedangkan segala bentuk kerugian yang ditimbulkan akibat pembegalan, perundungan dan tawuran wajib ditanggung oleh pelaku atau walinya,” tuturnya.

Fatwa itu juga mewajibkan Pemerintah Aceh agar merumuskan regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan sanksi bagi pelaku kejahatan pembegalan, perundungan dan tawuran.

Tak hanya itu, pemerintah Aceh juga disebut wajib menyediakan lembaga pembinaan alternatif terhadap anak-anak yang terlibat kejahatan pembegalan, perundungan dan tawuran.

“Lembaga pendidikan wajib mengajarkan pendidikan akhlak dan moral yang dapat mencegah kejahatan pembegalan, perundungan dan tawuran,” katanya.

MPU Aceh berharap semua pihak dapat mensosialisasikan fatwa ini agar bermanfaat bagi masyarakat.

Selain Fatwa, MPU Aceh juga mengeluarkan Taushiyah agar pemerintah membuat aktif kembali sistem Pageu Gampoeng (pagar desa) dan merevitalisasi fungsi mushola dalam pembinaan remaja.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Mensos Serahkan 11 Bantuan Rumah Layak Huni Tahan Gempa di Aceh Timur

Next Post

Maulia Rahman Pimpin Korda BEM PTMA Aceh – Sumut Di Silatwil Padang Panjang Sumbar

Next Post
Maulia Rahman Pimpin Korda BEM PTMA Aceh – Sumut Di Silatwil Padang Panjang Sumbar

Maulia Rahman Pimpin Korda BEM PTMA Aceh - Sumut Di Silatwil Padang Panjang Sumbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Sejumlah Pelajar di Sawang Aceh Utara Jatuh Saat Seberangi Sungai dengan Rakit Darurat

Sejumlah Pelajar di Sawang Aceh Utara Jatuh Saat Seberangi Sungai dengan Rakit Darurat

18/04/2026
Satgas PRR Aceh Tinjau Kondisi Pengungsi di Bener Meriah

Satgas PRR Aceh Tinjau Kondisi Pengungsi di Bener Meriah

18/04/2026
58 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Perang AS-Israel dan Iran

6 Mei 2026, Jemaah Haji Aceh Kloter 1 Berangkat ke Arab Saudi

18/04/2026
Wali Nanggroe Minta AMANAH Fokus Bangkitkan Potensi Pemuda Aceh

Wali Nanggroe Minta AMANAH Fokus Bangkitkan Potensi Pemuda Aceh

18/04/2026
Pertamina Minta Masyarakat Aceh Tidak Panik, Stok BBM dan LPG Cukup

Resmi, Ini Harga Baru BBM Non Subsidi di Aceh Sejak 18 April 2026

18/04/2026

Terpopuler

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

17/04/2026

Inspirasi Kebaikan: KUA Tangan-Tangan Berbagi “SEJUTA” Wujud Nyata Kepedulian Sosial

Ulama Aceh Terbitkan Fatwa Haram Perundungan hingga Tawuran

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

Pesantren Al Zahrah Akan Gelar Khataman Santri Akhir, Sejumlah Petinggi Daerah Dipastikan Hadir

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com