Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Aceh Keluarkan DPO Tersangka Tindak Pidana Pemilu

redaksi by redaksi
09/03/2024
in Nanggroe
0
Polda Aceh Keluarkan DPO Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Banda Aceh – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka tindak pidana pemilu yang terjadi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Jumat, mengatakan DPO tersebut atas nama Masduki Khamdan Muchamad, berusia 30 tahun, warga Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh.

“DPO ini dikeluarkan Polda Aceh berdasarkan permohonan bantuan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri karena yang bersangkutan beralamat di Jalan Rawa Sakti Barat, Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh,” kata Joko Krisdiyanto.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan penetapan DPO tersebut karena Masduki Khamdan Muchamad diduga melakukan tindak pidana pemilu dengan sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih setelah ditetapkan daftar pemilih tetap (DPT).

“Perbuatan pelaku melanggar Pasal 545 dan atau Pasal 544 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Tindak pidana tersebut terjadi kurun waktu Juni 2023. Penetapan DPO tersebut atas pemintaan Bareskrim Polri karena pelaku beralamat di Aceh,” katanya.

Mantan Kapolresta Banda Aceh itu menyebutkan DPO tersebut dengan ciri-ciri berambut pendek lurus, berkulit sawo matang, bertubuh ramping, dan tinggi badan diperkirakan 170 centimeter.

Joko Krisdiyanto mengimbau masyarakat yang mengenal atau mengetahui keberadaan DPO tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa juga menghubungi penyidik di nomor 0822-1990-2006.

“Kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri guna mengikuti proses hukum yang berlaku. Status DPO tersebut dikeluarkan hingga yang bersangkutan tertangkap atau menyerahkan diri. Polisi akan terus mencari keberadaan DPO tersebut,” kata Joko Krisdiyanto.

Sumber: antara

Previous Post

Bustami Dipastikan Gantikan Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Next Post

Pemkab Aceh Selatan Turunkan Tim Kesehatan Ternak Saat Tradisi Meugang

Next Post
Pemkab Aceh Selatan Turunkan Tim Kesehatan Ternak Saat Tradisi Meugang

Pemkab Aceh Selatan Turunkan Tim Kesehatan Ternak Saat Tradisi Meugang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

Lazismu Abdya Gelar Raker dan Pembekalan Amil, Kuatkan Tata Kelola Organisasi

15/08/2026
Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

Pemerintah Abdya Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir dan Kebakaran di Babahrot

15/08/2026
HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

HUT RI ke-81, Kecamatan Jeumpa Sukseskan Berbagai Perlombaan Ceria Merdeka

15/08/2026
Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Kirab Aceh 2026, Garda Damai Aceh Serukan Perdamaian sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

15/08/2026
Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

Proyek Rp100 Miliar di Muara Pidie Jaya: Progres, Alat, dan Target Mulai Dipertanyakan

15/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Keluarkan DPO Tersangka Tindak Pidana Pemilu

Polda Aceh Keluarkan DPO Tersangka Tindak Pidana Pemilu

09/03/2024

KPA Sagoe Malaka Wilyah 013/Blangpidie Ikut Sukseskan Zikir dan Doa Bersama Hari Perdamaian Aceh

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Nyan, Tim Gabungan Temukan Mobil Tangki 1.000 Liter Antre BBM di SPBU Aceh

Turnamen Catur Kasyful Wara Cup I Bergulir, Bentuk Pondasi Atlet Amatir menjadi Profesional

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com