Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Tangkap Remaja Mudik Pakai Motor Curian dari Bali ke Banyuwangi

redaksi by redaksi
16/04/2024
in Nasional
0
Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Ilustrasi

Bali – Polisi menangkap seorang remaja BA (14) di rumahnya di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur terkait kasus pencurian sepeda motor.

Remaja tersebut menggunakan sepeda motor hasil curian di Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali untuk mudik ke kampung halaman di Banyuwangi.

“Pelaku mencuri motor karena keadaan untuk pulang ke Jawa Timur dan berencana akan menggunakan sendiri sepeda motor hasil curian tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Selasa (16/4).

Mulanya, BA mencuri sepeda motor di sebuah tempat cuci di Jimbaran, Bali pada 11 April sekitar pukul 02.00 WITA. Dia melakukan itu karena butuh kendaraan untuk mudik dan aktivitas di kampaung halaman.

Korban yang kehilangan sepeda motor lantas membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan. Lewat laporan korban, pihak kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV di sekitar lokasi.

Hasil penyelidikan mengarah kepada salah satu pegawai tempat cuci mobil yang dicurigai sebagai pelaku.

Selanjutnya, dilakukan pengecekan dan ternyata pelaku BA sudah tidak ada di tempat tinggalnya melainkan sudah berada di Banyuwangi, Jawa Timur.

Pihak kepolisian lalu mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 00:00 WIB.

“Pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor Honda Beat seorang diri dengan cara awal mengambil kunci yang tercantol di sepeda motor dan menyembunyikan kunci tersebut lalu pada pukul 03.00 WITA mengambil sepeda motor dan kabur menuju Jawa Timur,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 27 bulan penjara.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Pertama di PTKI, UIN Ar-Raniry Miliki 3 Jurnal Scopus Berkualifikasi Q1

Next Post

Menlu Retno Tegaskan Tetap Tolak Normalisasi RI-Israel

Next Post
Retno di PBB: Dewan Keamanan Gagal, Israel Terus Bunuh Warga Palestina

Menlu Retno Tegaskan Tetap Tolak Normalisasi RI-Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Iran Segera Eksekusi Mati Warga Swedia karena ‘Melawan Tuhan’

Polisi Tangkap Remaja Mudik Pakai Motor Curian dari Bali ke Banyuwangi

16/04/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com