Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

KIP Aceh Ambil Alih Wewenang KIP Nagan Raya Setelah Komisioner Kosong

redaksi by redaksi
18/04/2024
in Lintas Barat Selatan
0
KIP Aceh Ambil Alih Wewenang KIP Nagan Raya Setelah Komisioner Kosong

Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh, Agusni. (ANTARA/HO)

Meulaboh – Komisi Independen Pemilihan KIP Provinsi Aceh melakukan pengambil-alihan tugas dan wewenang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, setelah jabatan komisioner di lembaga penyelenggara Pemilu di daerah tersebut kosong sejak 27 Maret 2024 lalu.

“Pengambil-alihan tugas dan kewenangan KIP Nagan Raya ini sampai dilantik nya komisioner yang baru, masa jabatan 2024-2029,” kata Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh, Agusni yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu dari Meulaboh.

Agusni mengatakan pengambil-alihan tugas dan wewenang KIP Nagan Raya, Aceh tersebut dilakukan untuk melaksanakan semua tahapan dan tugas serta kewenangan KIP kabupaten yang saat ini belum memiliki komisioner baru.

Ia menyebutkan, meski belum adanya komisioner yang baru, namun tahapan pelaksanaan Pilkada di Nagan Raya sejauh ini tidak mengalami kendala, karena semua tugas dan kewenangan sudah diambil-alih oleh KIP Aceh.

Agusni mengatakan KIP Aceh juga telah menerima salinan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia terkait pengesahan lima orang calon Komisioner KIP Nagan Raya, Aceh Nomor: 1346/SDM.13-SD/04/2024 terkait Penyampaian Salinan dan Petikan Keputusan KPU.

Dalam surat keputusan tersebut ditetapkan lima orang calon komisioner di antaranya Adam Sani, Nanda Runtala, Faisal A Qubsy, Juni Safriadi serta Tantawi Usman.

Ia juga menjelaskan salinan surat keputusan tersebut juga telah ditembuskan ke KIP Nagan Raya, para komisioner terpilih, DPRK Nagan Raya, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya.

Agusni mengatakan, pihaknya mengharapkan agar komisioner KPU/KIP Nagan Raya Aceh periode 2024-2029, diharapkan dapat segera dilakukan pelantikan oleh Pj Bupati Nagan Raya, sehingga nantinya dapat mengurangi tugas dan tanggungjawab KIP Aceh.

Ia juga menyebutkan berkaitan dengan jadwal pelantikan komisioner yang baru, hal tersebut menjadi ranah dan kewenangan Pj Bupati Nagan Raya, demikian Agusni.

Sumber: antara

Previous Post

Kapolda Pastikan Seleksi Calon Anggota Polri di Aceh Transparan

Next Post

DPRA Apresiasi Pj Gubernur Atas Lanjutan Jalan Tol di Aceh

Next Post
DPRA Apresiasi Pj Gubernur Atas Lanjutan Jalan Tol di Aceh

DPRA Apresiasi Pj Gubernur Atas Lanjutan Jalan Tol di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

Al-Farlaky Minta Camat Dan Geuchik Uji Publik Ulang Data Penerima Bantuan Rumah

15/04/2026
Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

Wagub Mohon Ulama Sampaikan Proses Pembangunan Aceh kepada Rakyat

15/04/2026
Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Plt Kadisdikbud: Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

15/04/2026
Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

Guru SMAN 1 Samadua Aceh Selatan Tanami Pohon Berbuah

15/04/2026
Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

Rangkaian HUT Abdya ke-24, Pemkab Adakan Lomba Dalil Khairat

15/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

KIP Aceh Ambil Alih Wewenang KIP Nagan Raya Setelah Komisioner Kosong

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com