Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Pemkab Aceh Barat Koordinasi Percepat Pemindahan Imigran Rohingya

redaksi by redaksi
21/04/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Pemkab Aceh Barat Koordinasi Percepat Pemindahan Imigran Rohingya

Penanggungjawab IV Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat hingga kini terus berupaya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat, agar segera dilakukan pemindahan imigran Rohingya ke sebuah lokasi terpadu di luar Aceh Barat.

“Penempatan ke lokasi terpadu para imigran Rohingya ini diharapkan agar lebih mudah dilakukan pengawasan dan pembinaan,” kata Penanggungjawab IV Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam kepada wartawan di Meulaboh, Rabu.

Ia menyebutkan, pemerintah daerah mengharapkan agar para imigran tersebut dapat segera ditempatkan di tempat khusus bersama para pengungsi lainnya, sehingga diharapkan pengawasan terhadap warga asing tersebut lebih mudah dilakukan.

Guna mempercepat pemindahan imigran Rohingya, kata Teuku Samsul Alam, pemerintah daerah juga telah menyurati lembaga PBB yang menangani pengungsi yaitu UNCHR dan organisasi IOM, agar segera memindahkan para imigran dari Aceh Barat.

Komunikasi juga dilakukan secara lisan, sehingga diharapkan persoalan tersebut segera ada solusi nya.

Namun sampai saat ini, upaya pemindahan tersebut masih terus dilakukan sehingga diharapkan segera ada solusi atas pemindahan dimaksud.

Teuku Samsul Alam mengatakan pemerintah daerah sampai saat ini juga belum bisa memastikan sampai berapa lama para imigran Rohingya, ditampung sementara di penampungan yang ada di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat.

Ia menyebutkan, penanganan para imigran tersebut tetap mengacu kepada surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300/2308/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri di Kabupaten/ Kota.

Selain itu, Satgas Penanganan Pengungsi Rohingya Kabupaten Aceh Barat, dalam melaksanakan tugas juga berpedoman sesuai Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Luar Negeri dan bertanggungjawab kepada Bupati Aceh Barat.

Teuku Samsul Alam juga membenarkan saat ini sebanyak delapan imigran Rohingya juga telah meninggalkan penampungan sementara, sehingga jumlah warga asing yang berada di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat saat ini tersisa sebanyak 67 orang.

“Apakah mereka lari atau dijemput, itu kita belum tahu penyebabnya. Yang jelas delapan warga asing ini telah meninggalkan tempat penampungan sementara,” demikian Teuku Samsul Alam.

Sumber: antara

Previous Post

Perantau Aceh di Sumut Diminta Dukung Kesuksesan PON 2024

Next Post

Lima Rumah dan Satu Mobil Milik Warga Hangus Terbakar di Meunasah Manyang

Next Post
Lima Rumah dan Satu Mobil Milik Warga Hangus Terbakar di Meunasah Manyang

Lima Rumah dan Satu Mobil Milik Warga Hangus Terbakar di Meunasah Manyang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

Kebakaran Hanguskan Tiga Dapur Minyak dan Satu Rumah di Aceh Timur

14/08/2026
Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

Beruntun Bongkar Jaringan Narkoba, YARA Apresiasi Ketegasan Polres Aceh Tengah

14/08/2026
Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

Krak, Dosen SDA UTU Lolos Pendanaan Nasional Titik Kumpul Saintek 2026 Kemdiktisaintek

14/08/2026
Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

Viral, Anggota Satpol PP Aceh Utara Diduga Curi Rokok Pedagang saat Razia

14/08/2026
Siswi SMA Negeri 3 Timang Gajah Terpilih sebagai Duta Siswa Kebudayaan Aceh 2026

Siswi SMA Negeri 3 Timang Gajah Terpilih sebagai Duta Siswa Kebudayaan Aceh 2026

14/08/2026

Terpopuler

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

13/08/2026

Pemkab Aceh Barat Koordinasi Percepat Pemindahan Imigran Rohingya

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com