BLANGPIDIE – Satuan Lalulintas Polres Aceh Barat Daya melaksanakan Dikmas di Jalan Nasional Blangpidie-Tapaktuan, Kamis (02/05/2024).
Dikmas yang dilakukan bertujuan untuk menekan fatalitas kecelakaan Lalulintas dan penindakan pelanggaran Lalulintas terutama di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) dan jalan-jalan utama.
“Sasaran kegiatan Dikmas untuk mensosialisasikan kawasan Lalulintas, yang juga mengunakan media sosial dengan target masyarakat umum,” kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto, SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma S. Sos M. Si.
Pada giat tersebut, petugas menindak 12 kendaraan bermotor serta memasang Spanduk, Baliho dan Papan tanda Kawasan Tertib Lalulintas.
“Selain meningkatkan kehadiran Kepolisian dijalan pada saat siang hari, kegiata ini juga untuk mencegah terjadinya Lakalantas di wilayah hukum Polres Aceh Barat Daya,” imbuh Kasat Lantas AKP Tri Andi Dharma.











