Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Berkas Penyelundupan Rohingya ke Aceh Sudah P-21

redaksi by redaksi
16/05/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Berkas Penyelundupan Rohingya ke Aceh Sudah P-21

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto didampingi Kasi Pidana Umum, Darma Mustika (kiri). (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

Meulaboh – Kejaksaan Negeri Aceh Barat memastikan berkas perkara dugaan penyelundupan puluhan etnis Rohingya ke daratan Aceh yang diduga dilakukan oleh sejumlah tersangka warga Aceh kini telah lengkap atau P-21.

“Setelah kita teliti, berkasnya sudah lengkap. Tinggal menunggu tahap dua yaitu penyerahan tersangka ke kejaksaan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Siswanto diwakili Kasi Pidana Umum Darma Mustika kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Ia menyebutkan, pihaknya juga telah menyampaikan informasi tersebut kepada penyidik Polres Aceh Barat, guna dilakukan penyerahan tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Aceh Barat.

Nantinya setelah proses tahap dua, barulah kejaksaan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Meulaboh guna dilakukan persidangan, kata Darma Mustika.

Seperti diketahui, dalam kasus ini penyidik Polres Aceh Barat melakukan penahanan terhadap empat orang pelaku diduga terkait penyelundupan puluhan etnis Rohingya ke daratan Aceh.

Mereka yang saat ini ditahan di Mapolres Aceh Barat masing-masing berinisial HS (33), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan.

Kemudian, M (46), warga Desa Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan, E (49), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan, dan HI (25), warga Desa Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Sebelumnya pada Rabu (8/5) pekan lalu penyidik Polres Aceh Barat telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya ke kejaksaan setempat.

Dalam kasus ini, Polres Aceh Barat juga telah menetapkan empat orang pelaku lainnya dalam daftar pencarian orang (DPO), karena diduga melarikan diri dan masih dalam pengejaran kepolisian.

Sumber: antara

Previous Post

Dosen Unimal Kenali Arsitektur Tradisional Rumoh Aceh Kepada Mahasiswa Internasional

Next Post

Masyarakat Resah Dengan Maraknya Pencurian Hewan Ternak

Next Post
Masyarakat Resah Dengan Maraknya Pencurian Hewan Ternak

Masyarakat Resah Dengan Maraknya Pencurian Hewan Ternak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026
Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026
Murid SMAN 1 Kluet Selatan Raih Berbagai Juara di Ajang SOB XIII Tahun 2026

Murid SMAN 1 Kluet Selatan Raih Berbagai Juara di Ajang SOB XIII Tahun 2026

25/04/2026
MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

25/04/2026
Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com