Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DKPP Panggil Desta di Sidang Etik Dugaan Ketua KPU Rayu Anggota PPLN

redaksi by redaksi
22/05/2024
in Nasional
0
DKPP Panggil Desta di Sidang Etik Dugaan Ketua KPU Rayu Anggota PPLN

DKPP memanggil Desta untuk dimintai keterangan dalam sidang etik dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari merayu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Detikcom/Asep Syaifullah

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memanggil Deddy Mahendra Desta untuk dimintai keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari merayu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Rabu (22/5) hari ini.

Selain Desta, Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pihaknya turut memanggil anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Mereka dipanggil sebagai pihak terkait dalam sidang ini.

“Mereka kita panggil,” kata Heddy saat dihubungi, Rabu (22/5).

Sidang ini digelar secara tertutup di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat pukul 09.00 WIB.

“Semua perkara asusila disidangkan tertutup,” kata dia.

Heddy mengatakan DKPP telah memanggil Pengadu dan Teradu untuk menghadiri sidang itu. Dia menegaskan keduanya wajib hadir dalam persidangan.

“Pengadu prinsipal dan juga Teradu kita panggil untuk hadir,” ujarnya.

Hasyim Asy’ari dilaporkan ke DKPP buntut dugaan tindakan asusila terhadap seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN.

Laporan itu dilayangkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik pada Kamis (18/4) sore.

“Kita melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas pelanggaran etik, integritas dan profesionalitas yang diduga melibatkan tindakan-tindakannya dalam membina hubungan personal, hubungan romantis dengan seorang PPLN di luar negeri,” terang kuasa hukum korban, Aristo Pangaribuan di DKPP.

Aristo menjelaskan beberapa barang bukti yang dilampirkan dalam laporan itu, yakni bukti percakapan hingga foto-foto.

Menurut dia, Hasyim melakukan upaya pendekatan terhadap korban sepanjang Agustus 2023 hingga Maret 2024. Keduanya sempat bertemu di Indonesia dan luar negeri.

Meski terpisah jarak, terang dia, Hasyim berupaya aktif untuk mendekati petugas PPLN tersebut.

Aristo mengatakan petugas PPLN itu memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024 karena merasa dirugikan.

Kuasa hukum korban, Maria Dianita Prosperiani mengatakan Hasyim diduga menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya dengan menggunakan berbagai fasilitas kedinasan dan selalu mengasosiasikan dirinya dengan kekuasaan untuk mencapai tujuannya tersebut.

“Tindakan pelanggaran kode etik oleh Ketua KPU dilakukan dengan cara mendekati, merayu sampai melakukan perbuatan asusila kepada klien kami anggota PPLN yang memiliki hubungan pekerjaan dengan Ketua KPU. Padahal, Ketua KPU telah terikat dalam pernikahan yang sah,” jelas dia.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Imam Rombongan Presiden Iran Sempat Hidup 1 Jam usai Heli Jatuh

Next Post

Sikap Nadiem soal UKT Tak Rasional dan Rencana Evaluasi Permendikbud

Next Post
Sikap Nadiem soal UKT Tak Rasional dan Rencana Evaluasi Permendikbud

Sikap Nadiem soal UKT Tak Rasional dan Rencana Evaluasi Permendikbud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

DKPP Panggil Desta di Sidang Etik Dugaan Ketua KPU Rayu Anggota PPLN

DKPP Panggil Desta di Sidang Etik Dugaan Ketua KPU Rayu Anggota PPLN

22/05/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com