Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRK Banda Aceh Usul Lahirkan Qanun Pemberian Insentif Bagi Investor

redaksi by redaksi
22/05/2024
in Nanggroe
0
DPRK Banda Aceh Usul Lahirkan Qanun Pemberian Insentif Bagi Investor

Ketua Komisi III Irwansyah saat menyerahkan berkas usulan qanun kepada pimpinan DPRK Banda Aceh, Rabu (22/5/2024) (ANTARA/HO/Humas DPRK Banda Aceh)

Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mengusulkan rancangan Qanun (peraturan daerah) Kota Banda Aceh tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bagi investor.

“Rancangan qanun ini untuk memudahkan investor masuk dan membangun Kota Banda Aceh,” kata Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Irwansyah, di Banda Aceh, Rabu.

Dirinya mengatakan, membangun Banda Aceh harus dibantu dengan investasi pihak luar. Maka, untuk memancing investor, pemerintah harus membuat formulasinya dengan cara memberikan banyak benefit kepada mereka.

“Memberikan banyak kemudahan kepada investor, misalnya, dengan mengurangi pajak, terutama kepada investor yang mau mengadopsi tenaga kerja kita, jadi keuntungan Banda Aceh sangat banyak kalau bisa melahirkan qanun ini,” ujarnya.

Menurutnya, jika investasi masuk, lapangan kerja semakin terbuka dan warga pengangguran di ibu kota provinsi Aceh bisa mendapatkan pekerjaan dari investasi tersebut.

“Karena investor telah menyerap tenaga kerja kita, maka kita berikan semacam insentif untuk para pelaku usaha itu,” kata Irwansyah.

Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar berharap dalam penyusunan rancangan qanun ini nantinya melibatkan semua stakeholder hingga masyarakat, sehingga menjadi peraturan aspiratif, dan sesuai kebutuhan daerah.

“Melalui qanun ini kita harapkan tata kelola pemerintahan kota menjadi lebih baik, semua aspek kehidupan masyarakat kota diatur dengan baik, semua ini pada gilirannya menuju good and clean government,” demikian Farid Nyak Umar.

Sumber: antara

Previous Post

MPD Kota Banda Aceh Gelar Mubes Pilih Pengurus Baru

Next Post

Kembali Raih Opini WTP, Pj. Bupati Singkil: Terus Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan

Next Post
Kembali Raih Opini WTP, Pj. Bupati Singkil: Terus Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan

Kembali Raih Opini WTP, Pj. Bupati Singkil: Terus Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Dalam Pengelolaan Keuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketika Kampus dan Bawaslu Bergandengan Tangan: Demokrasi Tidak Cukup Hanya Diawasi, Ia Harus Dididik

Ketika Kampus dan Bawaslu Bergandengan Tangan: Demokrasi Tidak Cukup Hanya Diawasi, Ia Harus Dididik

14/08/2026
Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

14/08/2026
RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

14/08/2026
Menhan AS ‘Dirujak’ Senator soal Kondisi Buruk Kapal USS Lincoln

Menhan AS ‘Dirujak’ Senator soal Kondisi Buruk Kapal USS Lincoln

14/08/2026
Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

13/08/2026

Terpopuler

DPRK Banda Aceh Usul Lahirkan Qanun Pemberian Insentif Bagi Investor

DPRK Banda Aceh Usul Lahirkan Qanun Pemberian Insentif Bagi Investor

22/05/2024

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com