BLANGPIDIE – Guna untuk peningkatan mutu layanan kesehatan, Fasilitas Kesehatan (Faskes) Puskesmas Bineh Krueng Kecamatan Tangan-tangan Kabupaten Aceh Barat Daya, menjalani proses survei Re-Akreditasi yang dilakukan oleh tim surveior Independen dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pelayanan Kesehatan Paripurna (PKP) Sumatra Utara, Rabu (22/05/2024).
Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Safliati, S. ST, Mkes melalui Kepala UPTD Puskesmas Bineh Krueng, Elpida, SKM pada awak media ini menyampaikan, pada survei Faskes tersebut pihak surveior akan menilai Lembaga Tata Kelola Pelayanan Penunjang (TKPP) dan Tata Kelola Sumber Daya – Upaya Kesehatan Masyarakat (TKSD-UKM).
“Penilaian yang dilaksanakan oleh surveior tidak hanya sebatas dalam lingkup TKPP dan TKSD-UKM saja, namun juga menggali informasi penilaian masyarakat yang diperoleh dari lintas sektor, seperti Forkompincam, Keuchik atau Kepala Desa. Hal ini sebagai tolak ukur sejauh mana bentuk kerjasama dan komunikasi yang terjalin antara Puskesmas dan pihak-pihak lain yang menjadi stake holder Masyarakat,” kata Elpida.
Proses Re-akreditasi UPTD Puskesmas Bineh Krueng akan berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini tanggal 22 hingga 24 Mai mendatang.
“Kegiatan akreditasi ini merupakan pengakuan terhadap Puskesmas yang telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Namun, dengan upaya bersama Pemerintah Kabupaten, tahun ini telah disetujui pelaksanaan akreditasi untuk 13 Puskesmas di Aceh Barat Daya termasuk Puskesmas kita. Kami sangat bersyukur karena tahun ini Pemda telah mengalokasikan anggaran untuk akreditasi,” imbuh Kepala UPTD Pukusmas Bineh Krueng, Elpida, SKM.
Sebelumnya, pada agenda seremonial pembukaan Re-Akreditasi, Pj Bupati Melalui Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setdakab, Amri. AR, ST menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam memprioritaskan pembangunan sektor kesehatan di Aceh Barat Daya.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan, salah satunya melalui akreditasi Puskesmas,” ucap Amri.
Tujuan dari proses akreditasi adalah untuk memastikan bahwa Puskesmas terus meningkatkan sistem pelayanan dan kinerjanya, dengan fokus pada kebutuhan, keselamatan, dan manajemen risiko masyarakat.
“Akreditasi Puskesmas harus dilakukan secara berkala, minimal setiap tiga tahun sekali, untuk menjamin peningkatan kualitas layanan yang berkelanjutan,” kata Amri.
Ia juga mengatakan, peningkatan pelayanan kesehatan primer mencakup aspek pencegahan, pengobatan, dan pemulihan, yang semuanya terkait dengan kualitas layanan.
“Pemkab Abdya berharap, dengan adanya akreditasi ini, semua Puskesmas di daerahnya memiliki keunggulan kompetitif, tertib administrasi, dan menjamin pelayanan yang berkualitas dengan kerjasama tim yang solid,” asanya.










