Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Singapore Airlines Bisa Dituntut Rp2,8 M per Orang Buntut Turbulensi

redaksi by redaksi
23/05/2024
in Nasional
0
Singapore Airlines Bisa Dituntut Rp2,8 M per Orang Buntut Turbulensi

Pengacara menyebut Singapore Airlines bisa dituntut Rp2,8 miliar per penumpang buntut turbulensi parah di armada rute London-Singapura pada Selasa (21/5). (via REUTERS/Pongsak Suksi).

Jakarta – Singapore Airlines bisa dituntut ganti rugi hingga US$175 ribu atau Rp2,8 miliar (asumsi kurs Rp16 ribu per dolar AS) per penumpang atas turbulensi parah yang terjadi pada armada mereka rute London-Singapura pada Selasa (21/5) kemarin.

Peluang gugatan itu disampaikan oleh para pengacara penerbangan dari Amerika Serikat (AS). Peluang itu merujuk pada Konvensi Montreal.

Konvensi ini merupakan sebuah perjanjian internasional yang bertujuan mengatur tanggung jawab maskapai atas kecelakaan atau insiden di udara.

“Singapore Airlines bertanggung jawab atas kecelakaan, termasuk turbulensi, pada penerbangan internasional. Terlepas dari apakah maskapai tersebut lalai,” tulis pernyataan tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu (22/5).

Maskapai masih bisa meredam potensi tuntutan ganti rugi lebih besar yang dilayangkan keluarga atau korban. Asalkan, mereka membuktikan sudah mengambil seluruh tindakan terkait yang diperlukan untuk menghindari turbulensi.

Akan tetapi, salah seorang pengacara bernama Mike Danko mengklaim jarang ada maskapai penerbangan yang menang dengan argumen tersebut.

Danko menyebut ada upaya lain yang biasanya dilakukan maskapai untuk menekan besaran ganti rugi bagi korban. Maskapai bisa menunjukkan kesalahan penumpang yang turut berdampak dalam insiden, seperti mengabaikan peringatan untuk mengenakan sabuk pengaman.

Ia menegaskan semuanya kembali pada negara tempat tuntutan itu diajukan. Danko menilai sistem hukum yang berlaku akan berpengaruh terhadap nilai kompensasi yang diberikan.

Pengacara lain yang mewakili penumpang dalam kasus sejenis mengatakan hal serupa. Misalnya, pengacara asal New York yang bekerja di Kreindler & Kreindler bernama Daniel Rose yang menyebut besaran ganti rugi bisa berbeda-beda.

Rose mencontohkan saat hakim di AS memutuskan penumpang berhak mendapatkan ganti rugi US$1 juta atas trauma emosional akibat turbulensi parah. Namun, beberapa pengadilan di negara lain memutuskan besaran kompensasi yang jauh lebih sedikit untuk masalah serupa.

Turbulensi parah dialami Singapore Airlines jenis Boeing 777-300ER dengan nomor penerbangan SQ321 pada Selasa (21/5). Setidaknya ada satu korban tewas dalam insiden pesawat dari London menuju Singapura tersebut.

“Kami dapat mengonfirmasi bahwa ada luka-luka dan satu kematian di atas pesawat. Singapore Airlines menyampaikan belasungkawa terdalamnya kepada keluarga almarhum,” tulis maskapai dalam unggahan akun Facebook perusahaan.

“Kami bekerja sama dengan pihak berwenang setempat di Thailand untuk memberikan bantuan medis yang diperlukan dan mengirimkan tim ke Bangkok untuk memberikan bantuan tambahan yang dibutuhkan,” tambah mereka.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Petani Desa Mutiara Nilai Ucapan Kadis Pertanian Aceh Selatan Pembohong

Next Post

PM Israel Netanyahu Geram 3 Negara Eropa Akui Negara Palestina

Next Post
Kronologi Menteri-Militer Israel Cekcok Saling Teriak di Rapat Kabinet

PM Israel Netanyahu Geram 3 Negara Eropa Akui Negara Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketika Kampus dan Bawaslu Bergandengan Tangan: Demokrasi Tidak Cukup Hanya Diawasi, Ia Harus Dididik

Ketika Kampus dan Bawaslu Bergandengan Tangan: Demokrasi Tidak Cukup Hanya Diawasi, Ia Harus Dididik

14/08/2026
Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

Hasil Verifikasi Faktual DPP, 9 DPC Dukung Nurdiansyah Alasta

14/08/2026
RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

RI-Kamboja Bentuk Indonesia Desk, Cegah WNI Terlibat Online Scam

14/08/2026
Menhan AS ‘Dirujak’ Senator soal Kondisi Buruk Kapal USS Lincoln

Menhan AS ‘Dirujak’ Senator soal Kondisi Buruk Kapal USS Lincoln

14/08/2026
Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

13/08/2026

Terpopuler

Singapore Airlines Bisa Dituntut Rp2,8 M per Orang Buntut Turbulensi

Singapore Airlines Bisa Dituntut Rp2,8 M per Orang Buntut Turbulensi

23/05/2024

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com