Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Caleg Narkoba Tamiang Perintahkan Adik Ipar Bawa Sabu ke Jakarta

redaksi by redaksi
01/06/2024
in Lintas Timur
0
Polri Usut Keterlibatan Keluarga Caleg DPRK Aceh Tamiang

Petugas kepolisian menggiring tersangka berinisial S (tengah) yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Jakarta – Caleg terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan memerintahkan adik iparnya untuk menjadi kurir pembawa 70 kilogram sabu menuju Jakarta.

Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Gembong Yudha menyebut Sofyan dibantu tiga orang untuk mengedarkan sabu dari Aceh ke Jakarta.

Salah satunya, kata dia, merupakan adik ipar Sofyan yakni RA alias Patron. Sementara untuk dua orang lainnya yakni IA dan S juga merupakan kenalan Sofyan.

“Dari 3 itu kan 1 adik iparnya dia. Yang 2 sengaja memang dia rekrut juga, ya (saling) kenal lah,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (31/5).

Gembong mengatakan dari hasil pemeriksaan, Sofyan juga sempat ikut membawa 70 kilogram sabu tersebut dari Aceh. Hanya saja, ketika mendekati Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ia turun terlebih dahulu dan meminta ketiga anak buahnya melanjutkan perjalanan.

“Jadi dia (Sofyan) ikut mengantar (sabu) juga, sampai mendekati Bakauheni dia turun. Terus anak buahnya disuruh jalan, ditangkap. Terus dia kabur ke Aceh,” jelasnya.

Ia menuturkan dalam pelariannya, Sofyan sempat bersembunyi di perkebunan sawit di kawasan Aceh. Sofyan juga disebut meninggalkan istrinya di rumah yang sedang hamil.

“Dia pelarian di wilayah dekat kebun sawit. Iya (tinggalkan istri yang sedang hamil). Pas pulang, kabur pertama itu, sempet mampir ke rumahnya sebentar terus menghilang sudah,” tuturnya.

Sofyan telah ditangkap terkait kasus peredaran 70 kilogram sabu oleh tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5).

Sofyan ditangkap usai melarikan diri selama tiga minggu dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam pelariannya, Mukti menyebut Sofyan sempat berpindah tempat dari kota Aceh Tamiang hingga Medan.

Dalam perkara ini, Mukti memastikan Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Ia dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dia diproses Undang-undang Narkotika Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika. Ancaman terberat hukuman mati dan minimal terendah 6 tahun penjara,” tuturnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Komisi III Apresiasi Upaya Polda Tangani Rohingya di Aceh

Next Post

Mahasiswa Unimal Jadi Duta Bahasa Provinsi Aceh

Next Post
Mahasiswa Unimal Jadi Duta Bahasa Provinsi Aceh

Mahasiswa Unimal Jadi Duta Bahasa Provinsi Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Polri Usut Keterlibatan Keluarga Caleg DPRK Aceh Tamiang

Ohku, Caleg Narkoba Tamiang Perintahkan Adik Ipar Bawa Sabu ke Jakarta

01/06/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com