Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Qanun Tambang Migas Dinilai Solusi Cegah Praktik Ilegal

redaksi by redaksi
01/06/2024
in Nanggroe
0
Sumur Minyak Warga di Aceh Timur Meledak

Ilustrasi ledakan sumur minyak- antara

Banda Aceh – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh menyebutkan bahwa adanya Qanun (Peraturan Daerah) Aceh tentang Tambang Migas Rakyat bisa menjadi solusi untuk mencegah adanya praktik pertambangan ilegal di masyarakat.

“Upaya (menangani tambang rakyat ilegal), sekarang sedang proses pengesahan Qanun Tambang Minyak Rakyat,” kata Kepala Dinas ESDM Aceh, Mahdinur di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan ini disampaikan Mahdinur sebagai respons atas peristiwa meledaknya sumur minyak ilegal di Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (30/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia menyampaikan terkait kebakaran sumur minyak tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) untuk mengatasi peristiwa tersebut.

Mahdinur menuturkan secara ketentuan masyarakat dilarang melakukan pengeboran secara ilegal. Maka, diharapkan adanya koordinasi terpadu untuk menertibkannya.

Baca juga: USK dan USM kerja sama summer school untuk tambang berkelanjutan

Apalagi, kata dia, sumur minyak ilegal di wilayah Aceh cukup banyak, bahkan diperkirakan mencapai ratusan maka sudah seharusnya ditangani secara bersama-sama.

“Menurut informasi bisa puluhan sampai ratusan (sumur minyak ilegal di Aceh). Kita berharap ada koordinasi semua pihak untuk sama-sama menertibkan sumur ilegal yang ada,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya menegaskan bahwa upaya yang sedang dilakukan pemerintah Aceh terkait sumur minyak ilegal tersebut yakni dengan membuat qanun tambang migas rakyat, dan saat ini masih dalam proses pembahasan.

Jika nantinya qanun tersebut sampai pada pengesahan dan diimplementasikan, maka terhadap sumur-sumur minyak rakyat dalam dilegalkan dan memiliki payung hukumnya.

“Qanun itu nanti sebagai payung hukum untuk bisa melegalkan tambang-tambang minyak ilegal, tetap tetap dengan berpedoman pada ketentuan peraturan-perundangan berlaku,” demikian Mahdinur.

Sumber: antara

Previous Post

Mahasiswa Unimal Jadi Duta Bahasa Provinsi Aceh

Next Post

Polda Siapkan Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Next Post
Polda Siapkan Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Polda Siapkan Operasi Po Meurah Seulawah untuk Amankan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Sumur Minyak Warga di Aceh Timur Meledak

Qanun Tambang Migas Dinilai Solusi Cegah Praktik Ilegal

01/06/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com