Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI, Polri, PNS Harus Mundur saat Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah

redaksi by redaksi
18/06/2024
in Nasional
0
Partisipasi Masyarakat Aceh pada Pilpres 2024 Capai 87 Persen

Jakarta – Anggota TNI, Polri hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengundurkan diri dari jabatannya ketika sudah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024.

Hal itu diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf t Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau UU Pilkada.

“Menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Negeri Sipil serta Kepala Desa atau sebutan lain sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pemilihan,” demikian bunyi pasal tersebut dikutip Jumat (17/5).

Tak hanya itu, UU Pilkada juga mengatur pejabat BUMN atau BUMD harus berhenti dari jabatannya jika ingin maju Pilkada 2024. Aturan serupa juga berlaku untuk para anggota DPR, DPD, DPRD harus mengundurkan diri dari jabatannya jika ingin ikut Pilkada.

“Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan: b. aparatur sipil Negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia,” bunyi Pasal 70 ayat (1) huruf b.

UU Pilkada juga mengatur syarat pencalonan kepala daerah lainnya seperti kandidat harus berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat. Kemudian kandidat harus berusia minimal 30 tahun untuk level calon gubernur, dan 25 tahun untuk level calon wali kota atau bupati.

Sebelumnya beredar kabar anggota polri aktif yakni Wakapolda Aceh Brigjen Pol Armia Fahmi mendaftar jadi bakal calon Bupati Aceh Tamiang, Aceh pada gelaran Pilkada 2024.

Berkas pendaftaran Armia sudah diserahkan langsung ke kantor DPP Partai Aceh di Banda Aceh, Kamis (16/5).

Armia mengaku masih aktif di Polri dan akan pensiun pada Oktober 2024 mendatang. Soal pencalonan dan pensiun, hal itu juga sudah disampaikan Armia ke Mabes Polri.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Putin Pecat 4 Wakil Menteri Pertahanan, Angkat Ponakan Jadi Pengganti

Next Post

Calon Kepala Daerah Bisa Digugurkan Jika Terbukti Lakukan Politik Uang

Next Post
Calon Kepala Daerah Bisa Digugurkan Jika Terbukti Lakukan Politik Uang

Calon Kepala Daerah Bisa Digugurkan Jika Terbukti Lakukan Politik Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

Warga Aceh Diajak Kibarkan Bendera Alam Peudeung pada 15 Agustus 2026, Kenapa?

14/08/2026
Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

Tak Sekadar Tuntaskan KKN, Kelompok 11 Raih Apresiasi DPL Berkat Dedikasi di Masyarakat

14/08/2026
21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

21 Tahun MoU Helsinki, Ketua PC IPNU Bireuen Kritik Pemerintah Pusat: Jangan Abaikan Kesepakatan Damai Aceh

14/08/2026
TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

TP PKK dan Dinkes Abdya Ajak Masyarakat Menerapkan Pola Hidup Sehat dengan Strategi CERDIK

14/08/2026
RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

RSUD-TP Abdya Dipercaya sebagai RSJP untuk Mendukung Pelaksanaan PPDS Urologi Fakultas Kedokteran USK

14/08/2026

Terpopuler

Partisipasi Masyarakat Aceh pada Pilpres 2024 Capai 87 Persen

TNI, Polri, PNS Harus Mundur saat Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah

18/06/2024

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Risiko Banjir Bandang Tinggi di Musim Penghujan Masyarakat Didorong Susur dan Periksa Sungai

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Forkopimda Aceh Minta Tambang Emas Rakyat Ditutup, Syahril: Jangan Binasakan Rakyat di Kaki Bumi Sendiri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com