Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Kejati Aceh: Penyidik Periksa 170 Saksi Kasus Korupsi PSR

redaksi by redaksi
22/06/2024
in Lintas Barat Selatan
0
Kejati Aceh: Penyidik Periksa 170 Saksi Kasus Korupsi PSR

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA.

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan sebanyak 170 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp43,7 miliar.

“Sampai saat ini, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan terhadap 170 orang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PSR,” kata Kepala Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Jumat.

Sebelumnya, penyidik Kejati Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi program PSR di Kabupaten Aceh Jaya dengan nilai Rp43,7 miliar. Program PSR tersebut dilaksanakan Koperasi Pertanian Mangat Sama pada 2019 hingga 2021.

Adapun total lahan untuk program PSR tersebut mencapai 1.532 hektare. Lahan program PSR tersebut tersebar di Aleu Meuraksa dengan luas mencapai 435 hektare. Kemudian, di Pasie Teunom seluas 443 hektare, di Tuwi Peria seluas 489 hektare, dan di Alue Punti dengan luas 147 hektare.

Ali Rasab mengatakan saksi-saksi yang diperiksa tersebut merupakan pihak terkait di antaranya dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kalangan petani atau pekebun penerima manfaat, dan lainnya.

“Dari kalangan petani atau pekebun penerima manfaat yang sudah dimintai keterangan sebanyak 65 orang. Keterangan tersebut untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi peremajaan tanaman sawit di Kabupaten Aceh Jaya,” katanya.

Ali Rasab Lubis mengatakan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi PSR tersebut sudah di tahap penyidikan. Namun, penyidik belum menetapkan siapa saja pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka.

Dari hasil penyidikan sementara, kata dia, modus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pelaku di antaranya memanipulasi dokumen terkait pelaksanaan program peremajaan sawit.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan foto udara, lahan yang diusulkan untuk program PSR di antaranya masih berupa hutan dan semak belukar. Kemudian, ada juga perkebunan sawit berada di kawasan transmigrasi,” kata Ali Rasab Lubis.

Sumber: antara

Previous Post

Telan Rp 1,6 Triliun, Proyek PON XXI 2024 di Aceh dan Sumatera Utara Rampung Juli

Next Post

Beby Tsabina Gelar Prosesi Adat Aceh ‘Boh Gaca’ Sebelum Menikah

Next Post
Beby Tsabina Gelar Prosesi Adat Aceh ‘Boh Gaca’ Sebelum Menikah

Beby Tsabina Gelar Prosesi Adat Aceh 'Boh Gaca' Sebelum Menikah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TMMD ke-129 Ditutup, Manfaat Pembangunan Diharapkan Tetap Hidup di Tengah Masyarakat

TMMD ke-129 Ditutup, Manfaat Pembangunan Diharapkan Tetap Hidup di Tengah Masyarakat

13/08/2026
Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

Jamaluddin Idham Didampingi DKP Serahkan Bantuan Hibah Alat Tangkap untuk Nelayan Abdya

13/08/2026
Minta Libatkan KPK, Forkopimda Aceh Diyakini Bersih dari Aliran Uang Pengamanan PETI dan Suap IUP

Minta Libatkan KPK, Forkopimda Aceh Diyakini Bersih dari Aliran Uang Pengamanan PETI dan Suap IUP

13/08/2026
BMA dan KCU Bank Aceh Perkuat Sinergi Percepat Layanan dan Penyaluran Bantuan

BMA dan KCU Bank Aceh Perkuat Sinergi Percepat Layanan dan Penyaluran Bantuan

13/08/2026
Pemkab Aceh Besar Bahas Kesiapan Kuta Baro sebagai Tuan Rumah MTQ XXXV 2026

Pemkab Aceh Besar Bahas Kesiapan Kuta Baro sebagai Tuan Rumah MTQ XXXV 2026

13/08/2026

Terpopuler

Kejati Aceh: Penyidik Periksa 170 Saksi Kasus Korupsi PSR

Kejati Aceh: Penyidik Periksa 170 Saksi Kasus Korupsi PSR

22/06/2024

Pidie Jaya Masuk Daftar Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Dua Kali Diperiksa Polda, Wabup Pidie Jaya Pilih Jalan Damai: Delapan Saksi Sudah Dipanggil

8.000 Peserta Bakal Ramaikan HUT RI Pidie Jaya, Kesiapan Pemkab Diuji

Ratusan Warga Abdya Semarakkan Pawai Obor Tulak Bala

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com