Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

redaksi by redaksi
22/06/2024
in Nanggroe
0
Perantau Aceh di Sumut Diminta Dukung Kesuksesan PON 2024

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah saat memberikan sambutan dalam kegiatan halal bihalal bersama warga Aceh di Sumatera Utara, Jumat (19/4/2024) malam. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Aceh)

Banda Aceh – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Aceh menyarankan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, segera menerbitkan aturan tentang kerjasama publikasi media massa.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua SPS Aceh, Muktaruddin Usman saat menjawab pertanyaan wartawan, Jum’at, 21 Juni 2024.

Ia menyebutkan, regulasi tersebut nantinya akan mengatur bagaimana mekanisme kerjasama antara pemerintah dan media massa.

“Sangat perlu. Pemerintah Aceh dan Pemkab/Pemko se-Aceh wajib membuat regulasi terkait kerjasama publikasi dengan media massa,” kata Muktaruddin.

Ia mengaku prihatin dengan polemik publikasi pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang belakangan ini menghiasi media massa terutama media online di Aceh.

“Seharusnya hal seperti itu tak terjadi. Kredibilitas bisnis pers tercoreng gara-gara ada pihak yang kecewa dengan kondisi bisnis pers saat ini,” ucapnya.

Menurut Muktar, selama ini perhatian Pemerintah Aceh hingga pemerintah kabupaten/kota sudah baik. Sehingga, keberlangsungan media lokal di Aceh berjalan lancar.

“Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota telah peduli terhadap pers melalui alokasi belanja iklan dan publikasi yang sangat memadai. Sekarang tergantung pelaku bisnis pers, apa mau terus-terusan gaduh dan saling cari salah atau bersama-sama memajukan industri pers di Aceh,” ujarnya.

Oleh karena itu, Muktar meminta pemerintah untuk segera membuat aturan main kerjasama publikasi media massa. Sehingga semua pihak punya pedoman sebagai pegangan.

Disisi lain, ia juga mengimbau para pemilik dan pengelola (CEO) media untuk mengelola medianya dengan baik dan profesional. Ia juga meminta pemilik media memisahkan antara keredaksian dengan usaha pers.

“Jangan campur aduk. Kalau campur aduk tak baik dan ujung ujungnya berubah dari bisnis jadi berita,” ungkapnya.

Ia berharap, Pemerintah Aceh dapat melibatkan organisasi perusahaan media dalam penyusunan regulasi terkait kerjasama publikasi tersebut di Aceh.

“Libatkan konstituen dewan pers, jangan organisasi media yang dibikin sendiri, SK-kan sendiri lantik sendiri,” pungkasnya. []

Previous Post

Darmansah Presentasikan Program ke DPW Partai Gelora Aceh

Next Post

AS Janji Dukung Israel Bila Perang Besar dengan Hizbullah

Next Post
AS Janji Dukung Israel Bila Perang Besar dengan Hizbullah

AS Janji Dukung Israel Bila Perang Besar dengan Hizbullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

Pemkab Abdya Rapat Daring Bersama BSKDN Kemendagri Bahas LIP dan Timeline Program Review

30/09/2026
Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Disambut Peusijuek Setelah Kembali dari Pengobatan di Malaysia

30/09/2026
UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

UNDP Indonesia Beri Pemahaman Green Jobs Untuk Mahasiswa STAIN Meulaboh

30/09/2026
Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

Ohku, APBK-P Pidie Jaya Tembus Rp1,02 Triliun, Bupati Sibral Desak SKPK Kejar Hasil

30/09/2026
Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

Kasus Perusakan Kebun di Pidie Jaya Berakhir Damai, Tersangka Bayar Ganti Rugi Rp3 Juta

30/09/2026

Terpopuler

Perantau Aceh di Sumut Diminta Dukung Kesuksesan PON 2024

SPS Dorong Pj Gubernur Terbitkan Aturan Kerjasama Publikasi Media

22/06/2024

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com