Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

DKPP Gelar Sidang Putusan Etik Hasyim Terkait Dugaan Asusila Hari Ini

redaksi by redaksi
03/07/2024
in Nasional
0
DKPP Gelar Sidang Putusan Etik Hasyim Terkait Dugaan Asusila Hari Ini

DKPP Gelar Sidang Putusan Etik Hasyim Terkait Dugaan Asusila Hari Ini

Ketua KPU Hasyim Asy’ari tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal menggelar sidang putusan dugaan pelanggaran etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari terkait dugaan pelecehan seksual pada Rabu (3/7).

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Humas Datin DKPP, Bugi Kurnia Widianto.

“Iya, jam 14.00 WIB di ruang sidang DKPP,” ujar Bugi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (3/7).

Ia mengatakan sidang ini digelar secara terbuka untuk umum.

“Sidang pembacaan putusan digelar secara terbuka dan disiarkan langsung di media sosial DKPP,” kata dia.

DKPP sebelumnya menerima aduan dari perempuan berinisial CAT tentang dugaan asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari. CAT merupakan seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Perkara ini tercatat dengan nomor 90-PKE-DKPP/V/2024.

Hasyim dilaporkan karena melakukan upaya pendekatan terhadap korban pada Agustus 2023 hingga Maret 2024. Pendekatan dilakukan menggunakan relasi kuasa.

CAT lalu mengundurkan diri sebagai PPLN karena hal yang diduga dilakukan Hasyim itu. Kemudian, dia memberi kuasa hukum kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.

DKPP sudah beberapa kali menggelar sidang kasus ini. Sejumlah pihak pun telah hadir dalam persidangan. Termasuk korban yang hadir pada Kamis (23/5) lalu.

Pada Rabu (22/5), Hasyim juga telah membantah seluruh pokok aduan yang disampaikan dalam sidang pertama dugaan pelanggaran kode etik dugaan asusila terkait Anggota PPLN.

Hasyim mengklaim seluruh muatan dalam pokok aduan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Kendati demikian, Hasyim tidak membeberkan apa saja pokok aduan yang disampaikan pengadu dalam sidang ini. Hasyim menyebut seluruh materi dalam sidang yang tertutup ini bukan untuk konsumsi publik.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Survey Online Pollingkita.com H.Darmansah Diposisi Teratas Disusul H.Edi

Next Post

Rupiah Berotot ke Rp16.385 per Dolar AS Pagi Ini

Next Post
Rupiah Dibuka Melemah ke Posisi Rp16.451 Pagi Ini

Rupiah Berotot ke Rp16.385 per Dolar AS Pagi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nab Bahani AS Soroti Pengaruh Persia dalam Sastra Aceh dan Melayu

Nab Bahani AS Soroti Pengaruh Persia dalam Sastra Aceh dan Melayu

23/05/2026
BPMA Monitor Titik Semburan Gas dan Api dari Sumur Bor Masyarakat di Aceh Utara

BPMA Monitor Titik Semburan Gas dan Api dari Sumur Bor Masyarakat di Aceh Utara

23/05/2026
Nyan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli 2026

Nyan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli 2026

23/05/2026
Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

Sabtu Malam, Listrik Kembali Padam di Pesisir Aceh Besar

23/05/2026
Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pembakaran Fasilitas Kampus USK Aceh

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pembakaran Fasilitas Kampus USK Aceh

23/05/2026

Terpopuler

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

22/05/2026

Disdikbud Abdya Launching TKN Teungku Peukan, Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

Listrik Padam, Warga Banda Aceh dan Aceh Besar ‘Serbu’ Warkop untuk Charger Handphone dan Wifi

Warga Ceurih Ulee Kareng Keluhkan Sampah Tak Diangkut Hingga 10 Hari

Kejati Aceh Didesak Periksa Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Terkait Indikasi Monopoli Tender 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com