Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kejari Bireuen Gandeng Inspektorat Hitung Kerugian Negara Korupsi PNPM

redaksi by redaksi
03/07/2024
in Lintas Timur
0
Kejari Bireuen Gandeng Inspektorat Hitung Kerugian Negara Korupsi PNPM

Jaksa penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menyampaikan ekspose audit perhitungan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi PNPM di Kantor Inspektorat Aceh di Banda Aceh, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kejari Bireuen

Banda Aceh – Jaksa penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, menggandeng Inspektorat Aceh dalam menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kerja sama dengan Inspektorat Provinsi Aceh tersebut diharapkan penyidik mendapatkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

“Penyidik juga sudah menyampaikan ekspose atas kepada tim audit Inspektorat Provinsi Aceh. Dari ekspos tersebut diharapkan didapat berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyelewengan dana simpan pinjam program PNPM,” kata Munawal Hadi.

Sebelumnya, Kejari Bireuen menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana simpan pinjam kelompok perempuan pada PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, rentang waktu 2008 hingga 2023.

Kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Pedesaan tersebut pada 2008 hingga 2014 mendapatkan modal Rp2,2 miliar dari APBN dan APBK Bireuen. Program tersebut berakhir pada 2014. Akan tetapi, dana simpan pinjam tetap bergulir kepada kelompok perempuan di Kecamatan Jeunieb hingga April 2022.

“Sejak 2019 hingga April 2022, dana simpan pinjam PNPM tersebut disalurkan secara individu. Penyaluran secara individu termasuk bertentangan dengan aturan, di mana dana tersebut tidak boleh dipinjamkan secara individu, tetapi untuk kelompok perempuan,” kata Munawal Hadi

Dalam rentang waktu tersebut ada sebanyak 280 orang diberi pinjaman. Sedangkan berdasarkan hasil laporan perkembangan pinjam per 31 Juli 2023, sebanyak 181 peminjam mengalami kemacetan pengembalian dengan total tunggakan mencapai Rp1,19 miliar. Total tunggakan tersebut terdiri pinjaman pokok Rp1,11 miliar dan jasa Rp89,2 juta.

“Tim penyidik menemukan angsuran pinjaman yang tidak disetor Rp183,8 juta. Uang angsuran tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Tim terus bekerja mencari alat bukti dan keterangan guna mengungkap pihak mana saja yang bertanggung jawab dan dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Munawal Hadi.

Sumber: antara

Previous Post

Mantan Anggota DPRA Dituntut 7,5 Tahun Penjara di Korupsi Beasiswa Aceh

Next Post

Haji Uma dan Bustami Masuk Survei NasDem Sebagai Cagub

Next Post
Haji Uma dan Bustami Masuk Survei NasDem Sebagai Cagub

Haji Uma dan Bustami Masuk Survei NasDem Sebagai Cagub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

Disdikbud Aceh Besar Suntik Semangat Kontingen O2SN Jelang Bertanding di Tingkat Provinsi

11/07/2026
Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

Staf Ahli Menteri Agama RI Resmikan Gedung MIN 3 Simeulue dan KUA Teupah Tengah

11/07/2026
Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

Kaprodi Ilmu Hadis Perkuat Pembinaan Mahasiswa UIN Ar-Raniry, Siapkan Calon Peserta PKM dan OASE 2026

11/07/2026
Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

11/07/2026
O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

Kejari Bireuen Gandeng Inspektorat Hitung Kerugian Negara Korupsi PNPM

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com