Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kejari Bireuen Gandeng Inspektorat Hitung Kerugian Negara Korupsi PNPM

redaksi by redaksi
03/07/2024
in Lintas Timur
0
Kejari Bireuen Gandeng Inspektorat Hitung Kerugian Negara Korupsi PNPM

Jaksa penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen menyampaikan ekspose audit perhitungan kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi PNPM di Kantor Inspektorat Aceh di Banda Aceh, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Humas Kejari Bireuen

Banda Aceh – Jaksa penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, menggandeng Inspektorat Aceh dalam menghitung kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).

Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kerja sama dengan Inspektorat Provinsi Aceh tersebut diharapkan penyidik mendapatkan nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

“Penyidik juga sudah menyampaikan ekspose atas kepada tim audit Inspektorat Provinsi Aceh. Dari ekspos tersebut diharapkan didapat berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari dugaan penyelewengan dana simpan pinjam program PNPM,” kata Munawal Hadi.

Sebelumnya, Kejari Bireuen menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana simpan pinjam kelompok perempuan pada PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, rentang waktu 2008 hingga 2023.

Kegiatan simpan pinjam PNPM Mandiri Pedesaan tersebut pada 2008 hingga 2014 mendapatkan modal Rp2,2 miliar dari APBN dan APBK Bireuen. Program tersebut berakhir pada 2014. Akan tetapi, dana simpan pinjam tetap bergulir kepada kelompok perempuan di Kecamatan Jeunieb hingga April 2022.

“Sejak 2019 hingga April 2022, dana simpan pinjam PNPM tersebut disalurkan secara individu. Penyaluran secara individu termasuk bertentangan dengan aturan, di mana dana tersebut tidak boleh dipinjamkan secara individu, tetapi untuk kelompok perempuan,” kata Munawal Hadi

Dalam rentang waktu tersebut ada sebanyak 280 orang diberi pinjaman. Sedangkan berdasarkan hasil laporan perkembangan pinjam per 31 Juli 2023, sebanyak 181 peminjam mengalami kemacetan pengembalian dengan total tunggakan mencapai Rp1,19 miliar. Total tunggakan tersebut terdiri pinjaman pokok Rp1,11 miliar dan jasa Rp89,2 juta.

“Tim penyidik menemukan angsuran pinjaman yang tidak disetor Rp183,8 juta. Uang angsuran tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi. Tim terus bekerja mencari alat bukti dan keterangan guna mengungkap pihak mana saja yang bertanggung jawab dan dapat ditetapkan sebagai tersangka,” kata Munawal Hadi.

Sumber: antara

Previous Post

Mantan Anggota DPRA Dituntut 7,5 Tahun Penjara di Korupsi Beasiswa Aceh

Next Post

Haji Uma dan Bustami Masuk Survei NasDem Sebagai Cagub

Next Post
Haji Uma dan Bustami Masuk Survei NasDem Sebagai Cagub

Haji Uma dan Bustami Masuk Survei NasDem Sebagai Cagub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Din Saja: Buku “Syair Rubai Syariat Musafir” Bernuansa Sufistik dan Spiritual

Din Saja: Buku “Syair Rubai Syariat Musafir” Bernuansa Sufistik dan Spiritual

24/05/2026
Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

Pemutaran Film “Pesta Babi” di Temas River Park Berlangsung Khidmat, Bahas Krisis Lingkungan dan Papua

24/05/2026
Nab Bahani AS Soroti Pengaruh Persia dalam Sastra Aceh dan Melayu

Nab Bahani AS Soroti Pengaruh Persia dalam Sastra Aceh dan Melayu

23/05/2026
BPMA Monitor Titik Semburan Gas dan Api dari Sumur Bor Masyarakat di Aceh Utara

BPMA Monitor Titik Semburan Gas dan Api dari Sumur Bor Masyarakat di Aceh Utara

23/05/2026
Nyan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli 2026

Nyan, 5 Jembatan Permanen di Aceh Ditargetkan Rampung Juli 2026

23/05/2026

Terpopuler

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

Ohku, Listrik Padam Total di Aceh dan Sumatera Utara

22/05/2026

Disdikbud Abdya Launching TKN Teungku Peukan, Perkuat Pendidikan Anak Usia Dini

Listrik Padam, Warga Banda Aceh dan Aceh Besar ‘Serbu’ Warkop untuk Charger Handphone dan Wifi

Warga Ceurih Ulee Kareng Keluhkan Sampah Tak Diangkut Hingga 10 Hari

Kejati Aceh Didesak Periksa Mantan Kabag PBJ Aceh Selatan Terkait Indikasi Monopoli Tender 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com