Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 3.747 Bungkus Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
12/07/2024
in Nanggroe
0
Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 3.747 Bungkus Rokok Ilegal

Banda Aceh – Tim Gabungan Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Wilayah Aceh melakukan operasi pasar peredaran rokok ilegal disejumlah toko di Banda Aceh, Kamis, 11 Juli 2024.

Pada operasi tersebut Tim gabungan menyisir sejumlah toko yang diduga menjual rokok ilegal disejumlah wilayah dalam kota Banda Aceh.

Hasil nya petugas menyita ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai disalah satu kios yang berada di Gampong Jeulingke kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.

Dari hasil pengeledahan tersebut tim gabungan mengamankan satu penjual dan satu orang pemilik rokok ilegal tersebut.

Kasatpol PP dan WH Aceh Jalaluddin, SH,.MM. melalui Kasi Humas Mohammad Nanda Rahmana mengatakan petugas mendapatkan sebanyak 3.747 bungkus rokok yang tidak ada pita cukai di berada di Gampong Jeulingke kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.

Mohammad Nanda Rahmana menambahkan, sebanyak 3.747 bungkus rokok yang tidak ada pita cukai ditemukan di dua lokasi yang berbeda.

“Sedangkan khusus untuk agen atau penadah besar kita langsung memberikan tindakan tegas yaitu penyitaan barang dan penahanan terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bea Cukai agar diproses ketingkat selanjutnya.”

Selanjutnya barang bukti dan dua orang diamankan sudah diamankan di Kanwil bea cukai Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bea cukai Aceh.

Dia menambahkan, Satpol PP dan WH Aceh beserta Kanwil Bea dan Cukai Aceh saat ini berupaya untuk menangani permasalahan maraknya peredaran rokok ilegal di Aceh, “kita selalu melakukan sosialisasi kepada para pedagang dan juga masyarakat agar tidak menjual rokok yang tidak ada pita cukai”, ujar Nanda.

“Bagi pedagang yang selama ini Kedapatan menjual rokok tanpa pita cukai dalam jumlah kecil kita lakukan penyitaan dan memberikan peringatan tertulis agar tidak menjualnya lagi, serta untuk ke depannya jika kedapatan masih menjual akan kita lakukan penindakan yang lebih tegas,” ucap Nanda.

“Sedangkan khusus untuk agen atau penadah besar kita langsung memberikan tindakan tegas yaitu penyitaan barang dan penahanan terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bea Cukai agar diproses ketingkat selanjutnya,” tutup Nanda.

Previous Post

Al-Farlaky Surati Kemlu Terkait 7 Nelayan di Myanmar

Next Post

Pj Bupati Iswanto Minta Warga Shalat Istisqa

Next Post
Pj Bupati Iswanto Minta Warga Shalat Istisqa

Pj Bupati Iswanto Minta Warga Shalat Istisqa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 3.747 Bungkus Rokok Ilegal

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 3.747 Bungkus Rokok Ilegal

12/07/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com