Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Jusuf Hamka Sambangi Kediaman Mahfud MD, Klaim Bahas Utang

redaksi by redaksi
13/07/2024
in Nasional
0
Jusuf Hamka Sambangi Kediaman Mahfud MD, Klaim Bahas Utang

Politikus Golkar sekaligus Pengusaha Jusuf Hamka menyapa wartawan di Kediaman Mahfud MD. Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2024.(CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

Jakarta – Pengusaha Jusuf Hamka menemui eks Menko Polhukam Mahfud Md di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (13/7).
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, kader Partai Golkar itu tiba seorang diri di lokasi pertemuan sekitar pukul 10.10 WIB. Jusuf enggan berbicara banyak ihwal tujuan dan maksud kedatangannya tersebut.

Ia hanya mengatakan pertemuan itu dilakukan untuk membahas soal utang yang dimiliki pemerintah terhadap dirinya. Jusuf membantah apabila pertemuan dilakukan untuk membahas Pilkada mendatang.

“Silaturahmi, (pertemuan) soal utang,” ujarnya kepada wartawan di lokasi.

Sebelumnya pada 2023, Jusuf menagih utang Rp800 miliar ke negara melalui Kementerian Keuangan. Ia mengungkap utang pemerintah bermula dari deposito milik perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sebesar Rp78 miliar di Bank Yakin Makmur atau Bank Yama, yang saat krisis dilikuidasi.

Kendati demikian, Jusuf mengaku tidak mendapatkan kembali uang depositonya. Pemerintah berdalih CMNP terafiliasi dengan pemilik Bank Yama, yakni Siti Hardijanti Hastuti Soeharto alias Tutut Soeharto.

“Saya bilang mana ada itu, kami gugat di pengadilan 2012. Waktu 2014 atau 2015 kami sudah sampai Mahkamah Agung (MA), inkrah, menang. Harus dibayar berikut bunganya setiap bulan. Ada dendanya pemerintah,” jelas Jusuf Rabu, 7 Juni 2023.

Kemudian, Jusuf dipanggil Kepala Biro Hukum Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Indra Surya. Pemerintah mengakui utang tersebut dan berjanji akan membayar. Namun, Kemenkeu meminta diskon.

Mestinya utang beserta bunganya Rp400 miliar pada 2016 atau 2017, tetapi pemerintah hanya bersedia membayar Rp170 miliar. Utang dibayar dua minggu setelah kesepakatan.

“Waktu itu menterinya (menteri keuangan) Bambang Brodjonegoro kalau nggak salah, 2016 atau 2017. Disuruh buat kesepakatan. Pemerintah minta diskon, tercapailah angka Rp170 miliar. Ya sudahlah saya pikir asal duitnya balik saja, tanda tangan perjanjian,” kata dia.

Mahfud sendiri saat masih menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membela Jusuf. Menurutnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) wajib membayar utang itu.

Mahfud menyebut negara akan rugi dengan bunga yang terus bertambah jika utang tersebut tak dibayar.

“Saya sudah memutuskan bahwa itu utang wajib dibayar. Kalau utang tidak dibayar bunganya bertambah terus sesuai dengan putusan pengadilan dan negara dirugikan. Kalau negara dirugikan secara sengaja itu artinya tersendiri secara hukum,” kata Mahfud di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Mahfud pun meminta Kemenkeu dan Jusuf Hamka duduk bersama membicarakan jumlah uang yang mesti dibayarkan. Menurutnya, kedua pihak bisa saling mengajukan usul hingga mencapai kesepakatan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Badan PBB untuk Palestina Cuma Punya Dana hingga September 2024

Next Post

Nikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan Dunia

Next Post
Nikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan Dunia

Nikah Pakai Sneaker, Anant Anak Konglomerat India Jadi Sorotan Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

Jusuf Hamka Sambangi Kediaman Mahfud MD, Klaim Bahas Utang

Jusuf Hamka Sambangi Kediaman Mahfud MD, Klaim Bahas Utang

13/07/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com