Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

BMA Gelar Seminar Wakaf Uang

redaksi by redaksi
20/07/2024
in Nanggroe
0
BMA Gelar Seminar Wakaf Uang

Ketua Badan BMA, Mohammad Haikal menyampaikan sambutan Pada acara Seminar Wakaf Uang dan Pelantikan Dewan Dakwah Kota Banda Aceh, di PLUM Hotel Lading, Banda Aceh, Sabtu (20/7/2024)

Banda Aceh — Wakaf uang merupakan sumber dana yang selalu tersedia secara stabil untuk membiayai berbagai kegiatan sosial dan ekonomi. Wakaf uang berbeda dengan zakat yang cenderung fluktuatif, karena bergantung pada naik turunnya penghasilan para muzakki (wajib zakat). Akibatnya, dana zakat yang tersedia berfariasi, kadang banyak dan kadang juga berkurang.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh (BMA), Mohammad Haikal, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya saat membuka acara Seminar Wakaf Uang dan Pelantikan Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kota Banda Aceh periode 2024-2029, di PLUM Hotel Lading, Banda Aceh, Sabtu, (20/7/2024).

Haikal menegaskan, sosialisasi wakaf uang perlu dilakukan terus-menerus dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan upaya tersebut, diharapkan masyarakat semakin menyadari strategisnya peran wakaf uang dan berpartisipasi aktif dalam mendukung kegiatan-kegiatan pengembangan wakaf.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan untuk mendukung pengelolaan wakaf uang supaya berjalan dengan baik dan dana yang terkumpul dapat digunakan secara optimal untuk penerima manfaat atau peruntukan wakaf,” tambah Haikal.

Mohammad Haikal menegaskan, pengembangan wakaf uang memerlukan militansi dan kolaborasi yang kuat. Menurutnya, militansi ini sudah dimiliki oleh organisasi seperti Dewan Dakwah dan organisasi Islam lainnya, yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengelolaan dan pengembangan wakaf uang.

Haikal juga menekankan perlunya kolaborasi. Dalam konteks ini, kolaborasi berarti bekerja sama dengan berbagai pihak tanpa konflik dan kepentingan tertentu. “Kolaborasi artinya banyak ayam jantan tetapi tidak boleh bertarung dengan kawan sendiri. Semua pihak harus bekerja sama demi tujuan yang sama, yaitu optimalisasi wakaf uang untuk kesejahteraan umat,” tambah Haikal.

Haikal berharap dengan militansi dan kolaborasi yang baik, wakaf uang dapat dikelola dengan lebih efektif dan efisien. Dalam hail ini, BMA akan terus berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi dan pihak terkait dalam pengembangan wakaf uang dan memproduktifkan aset wakaf lainnya.

Sementara Ketua Dewan Dakwah Kota Banda Aceh Ambia ST menjelaskan, seminar wakaf uang yang difasilitasi BMA dan diikuti 70 peserta itu menghadirkan tiga narasumber, Ketua BWI Perwakilan Aceh Dr Tgk A Gani Isa SH MAg, Guru Besar UIN Ar-Raniry Prof Dr Armiadi MA, dan Dirut BPRS Hikmah Wakilah Sugito SE ME.

“Pada kesempatan yang sama Ketua Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh Prof Dr Muhammad AR MEd melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Kota Banda Aceh. Kita akan prioritaskan wakaf uang sebagai salah satu agenda dakwah dan merencanakan berbagai agenda dakwah lainnya,” ujarnya.

Pengurus Dewan Dakwah Kota Banda Aceh yang dilantik terdiri atas Ketua Umum Ambia ST, Ketua Bidang Dakwah Idham STh M.Ag, Ketua Humas dan Publikasi Fachrur Rozi S.Hum, Ketua Bidang Pengkaderan Deni Tegar Anjasmara, serta Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Lizayana M. Zain S.Pd.

Pengurus lainnya, Sekretaris Umum Firdaus Muhammad S.T, Wakil Sekretaris Salsabila, Bendahara Umum Syamsul Bahri, S.Pd, M.Pd, serta Wakil Bendahara Zulfikri, S.HI, MA. Ketua Biro Dakwah Muhammad Imran, S.Pd, Ketua Biro Humas dan Publikasi Radja Fadhlul Arabi, Ketua Biro Pengkaderan Haris, Ketua Biro Pemberdayaan Perempuan Salsabila Hajian. Masing-masing biro ditanbah sejumlah anggota.

Pengurus dilengkapi dengan Majelis Syura yang terdiri atas Ketua Sayed Muhammad Husen, anggota Drs. H. Ameer Hamzah, M.Si, Jamhuri Ramli, SQ, MA, dan Munawir Darwis, Lc, MA. Anggota lainnya Ridwan Ibrahim, S.Ag, M.Pd, Nasrullah M. Radhi, T. Adriansyah, Prof. Dr. Nazli Ismail, S.Si, M.Si, Dr Barmawi A. Wahab, S.Ag, M.Si, Muhammad Yani, S.Pd.I, M.Ag, Jasmadi, S.Psi., MA, Psikolog, H. Muslim Amiren, S.S.i, M.InfoTech, serta Shafwan Bendadeh, SHI, M.Sh.

Previous Post

Ikut Pramuka Dunia, Mahasiswa Bahasa Indonesia USK Diundang ke Portugal

Next Post

Kapolres Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Pidie

Next Post
Kapolres Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Pidie

Kapolres Tinjau Kesiapan Venue PON XXI Aceh-Sumut di Pidie

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

Fraksi Abdya Maju Desak Bupati Evaluasi Komisioner dan Sekretariat Baitul Mal, Ini Tanggapan Dr. Safaruddin

29/09/2026
Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

Gangguan Jaringan Internet Sejumlah OPD di Abdya Akibat Kabel Jatuh, Perbaikan Dilanjutkan Besok

29/09/2026
150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

150 Pengelola Perpustakaan Aceh Timur Dibekali Bimtek Pendataan hingga NPP

29/09/2026
DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

DPRK Abdya Sahkan KUA-PPAS APBK 2027 Sebesar Rp 955,4 Miliar

29/09/2026
Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

Dukung Aksi Masyarakat, IMM Abdya Desak PT CA Hentikan Aktivitas di Lahan TORA Seluas 2.847,18 Hektare

29/09/2026

Terpopuler

BMA Gelar Seminar Wakaf Uang

BMA Gelar Seminar Wakaf Uang

20/07/2024

Ratusan Petani Geruduk Lahan Eks HGU PT Cemerlang Abadi, Desak Kejati Aceh Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Rp 10 T

HGU Habis Sejak 2017, 48 Kelompok Tani di Abdya Minta PT Cemerlang Abadi Angkat Kaki dari Lahan TORA 2.847 Ha

Meski Telah Ada Perjanjian Penghentian Panen, PT Cemerlang Abadi Diduga Masih Kelola Hasil di Lahan Sengketa Abdya

Riuh Hasan Basri di Media, Mahlil: Ada Motif Politik

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com